الزمن (0,00385 ثانية)
#5

ترجمة ( الأعراف 65 ) في Indonesian من طرف Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Seperti halnya Kami mengutus Nûh kepada kaumnya untuk mengajak kepada keesaan Tuhan, Kami juga mengutus Hûd kepada kaum 'Ad. (1) Hûd adalah bagian dari mereka. Hubungannya dengan mereka seperti hubungan persaudaraan. Hûd berkata kepada mereka, "Wahai kaumku, sembahlah Allah semata. Tidak ada tuhan yang patut kalian sembah selain Dia. Itulah cara menjaga diri dari kejahatan dan siksaan. Sebuah jalan yang lurus. Mengapa kalian tidak menempuhnya agar terjaga dari kejahatan dan kerusakan?" (1) Di antara bangsa-bangsa Semit yang paling kuat adalah kaum 'Ad. Mereka merupakan generasi pertama dari bangsa Arab (al Bâ'idah). Perkampungan mereka berada di lembah Ahqâf yang disebut di dalam al-Qur'ân, surat al-Ahqâf ayat 21. Para pakar Islam sepakat, meskipun sedikit berbeda dalam hal penentuan tempat, bahwa ahqâf berada di negeri Yaman. Menurut Yâqût al-Hamawy, letak lembah tersebut ada di antara Oman dan Mahre. Ibn Ishâq--dengan mengutip pendapat Ibn 'Abbâs--dan Ibn Khaldûn mengatakan letaknya berada di daerah pasir antara Oman dan Hadramaut. Qatâdah berpendapat, letaknya di daerah pasir pinggir laut yang ditumbuhi tanaman di negeri Yaman. Yang juga perlu diingat, menurut sebagian pakar barat, tempat tinggal 'Ad berada di dataran tinggi Hijâz, tepatnya di daerah Hasma, dekat dengan tempat tinggal Tsamûd. Menurut pendapat manapun, tidak tertutup kemungkinan bahwa kaum 'Ad pada suatu masa pernah bepergian dari Ahqâf ke daerah tersebut. ] - ترجمة ( Al-A'raf 65 )

[ وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ ] - الأعراف 65

#6

ترجمة ( يوسف 1 ) في Indonesian من طرف Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[12 ~ YUSUF (NABI YUSUF A. S.) Pendahuluan: Makkiyyah, 111 ayat ~ Surat ini termasuk dalam kelompok surat Makkiyyah. Kisah Yûsuf dalam surat ini diceritakan pada 78 ayat. Surat ini dimulai dengan tiga ayat yang menyebutkan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad. Di ayat yang pertama disebut sebagai kitab suci yang jelas dan menjelaskan (al-kitâb al-mubîn). Sementara di ayat kedua disebut sebagai bacaan yang berbahasa Arab (al-Qur'ân al-'Arabiyy). Hal ini berarti, al-Qur'ân harus dipelihara dalam bentuk tulisan dan hafalan sekaligus. Kemudian pada ayat ketiga disebutkan bahwa al-Qur'ân mengandung kisah-kisah terbaik yang belum diketahui oleh Nabi Muhammad saw. sebelum turunnya wahyu. Hal ini membuktikan bahwa al-Qur'ân adalah wahyu Allah. Surat dan kisah di dalam surat ini ditutup dengan menegaskan kembali apa yang telah ditetapkan di awal-awal surat. Pada sepuluh ayat terakhir, Allah mengarahkan Nabi-Nya bahwa kisah ini termasuk berita-berita gaib yang belum pernah Nabi ketahui hakikat dan rinciannya sebelum wahyu turun. Dan juga ketika saudara- saudara Yûsuf sepakat berencana mencelakakannya, Nabi tidak berada ditengah-tengah mereka. Kemudian Allah memberitahukan rasul-Nya bahwa kepongahan dan kedengkianlah yang membuat kebanyakan manusia tetap mempertahankan kekufurannya, dan bahwa usaha keras yang dilakukan Nabi agar kebanyakan mereka beriman tidak berguna sama sekali. Di sini dijelaskan bahwa dalam menjalankan tugas Nabi tidak mengharap upah sedikit pun. Al-Qur'ân yang dibawanya itu hanyalah petunjuk dan peringatan bagi semua manusia. Sebagai penutup surat, Allah menyinggung hal ihwal para rasul yang kisahnya telah diceritakan, bagaimana sikap kaumnya dan kemenangan yang pada akhirnya mereka peroleh dari orang-orang kafir yang jahat. Allah menegaskan bahwa kisah-kisah para nabi itu merupakan pelajaran berharga bagi orang-orang berakal. Dan al-Qur'ân yang berbicara tentang kisah-kisah tersebut, juga yang lainnya, bukanlah dongeng palsu dari Allah. Akan tetapi al-Qur'ân itu adalah suatu kebenaran dan kitab yang membenarkan kitab-kitab suci samawi lainnya. Dia juga merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang mau berfikir, menjadikan pelajaran dan beriman. Ciri yang paling menonjol dari surat ini, adalah kisah Yûsuf diceritakan secara lengkap. Tersebarnya dengki di keluarga itu karena kasih sayang yang diberikan kepada sebagian anak saja juga tampak di surat ini. Kedengkian putra-putra Ya'qûb terhadap saudara mereka, Yûsuf, membuat Yûsuf diceburkan ke dalam sumur. Akan tetapi Allah melindunginya dari rencana jahat mereka seperti halnya Dia menjaga Yûsuf dari godaan istri pembesar Mesir (al-'Azîz) ketika telah menginjak dewasa, sampai akhirnya Yûsuf mempunyai posisi penting di Mesir, negeri yang menjadi tumpuan saudara-saudaranya yang telah bersekongkol mencelakakannya. Demikian pula sikap Allah terhadap para nabi yang akan memenangkan mereka atas musuh dan membuat mereka eksis di muka bumi selama mereka berpegang teguh pada kebenaran, mempercayainya dan bersikukuh pada tali kebenaran.]] Alif, Lâm, Râ'. Huruf-huruf tersebut, dan huruf-huruf serupa lainnya yang merupakan bagian dari bahasa kalian, bangsa Arab, adalah juga bagian dari ayat-ayat al-Qur'ân yang mengandung mukjizat. Al-Qur'ân itu juga jelas dan menjelaskan kepada orang yang mencari kebenaran dan petunjuk. Huruf-huruf fonetis ini juga untuk menggugah perhatian mereka sehingga memperhatikan apa yang akan dibacakan walaupun mereka telah sepakat untuk tidak mendengarkannya. ] - ترجمة ( Yusuf 1 )

[ الر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ ] - يوسف 1

#7

ترجمة ( البقرة 233 ) في Indonesian من طرف Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu. ] - ترجمة ( Al-Baqarah 233 )

[ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ] - البقرة 233

#8

ترجمة ( لقمان 13 ) في Indonesian من طرف Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Dan ingatlah ketika ia berkata kepada anaknya untuk menasihatinya, "Wahai anakku, janganlah kamu menyekutukan Allah dengan yang lain, karena sesungguhnya menyekutukan Allah adalah suatu kezaliman yang besar. Sebab, dalam hal ini terdapat penyamaan antara yang berhak dan yang tidak berhak untuk disembah. "(1). (1) Orang Arab mengenal dua tokoh yang bernama Luqmân. Pertama, Luqmân bin 'Ad. Tokoh ini begitu diagungkan karena wibawa, kepemimpinan, ilmu, kefasihan dan kepandaiannya. Ia kerap kali dijadikan sebagai permisalan dan perumpamaan, sebagaimana dapat dilihat pada banyak buku Arab klasik. Tokoh kedua adalah Luqmân al-Hakîm yang terkenal dengan kata-kata bijak dan Namanya kemudian menjadi nama surat ini. Ibn Hisyâm menceritkan bahwa Suwayd ibn al-Shâmit suatu ketika datang ke Mekkah. Ia adalah seorang yang cukup terhormat di kalangan mayarakatnya. Lalu Rasulullah mengajaknya untuk memeluk agama Islam. Suwayd berkata kepada Rasulullah, "Mungkin apa yang ada padamu itu sama dengan apa yang ada padaku." Rasulullah berkata, "Apa yang ada padamu?" Ia menjawab, "Kumpulan Hikmah Luqmân." Kemudian Rasulullah berkata, "Tunjukkanlah padaku." Suwayd pun menunjukkannya, lalu Rasulullah berkata, "Sungguh perkataan yang amat baik! Tetapi apa yang ada padaku lebih baik dari itu. Itulah al-Qur'ân yang diturunkan Allah kepadaku untuk menjadi petunjuk dan cahaya." Rasulullah lalu membacakan al-Qur'ân kepadanya dan mengajaknya memeluk Islam. Imam Mâlik juga sering menyitir kata-kata mutiara Luqmân dalam al-Muwaththa'-nya. Dalam beberapa buku tafsir dan kesusasteraan, kata mutiara Luqmân sering pula ditemukan. Selain itu, tamsil ibarat Luqmân dalam bentuk cerita dikumpulkan menjadi satu buku dengan judul Amtsâl Luqmân. Tetapi, sayang, buku itu mempunyai kelemahan dari segi diksi dan gaya bahasanya di samping banyak mengandung kesalahan-kesalahan tata bahasa dan morfologis. Tidak adanya buku dengan judul itu dalam literatur Arab klasik, memperkuat dugaan bahwa buku ini disusun pada masa yang belum terlalu lama. Banyak pendapat mengenai siapa Luqmân al-Hakîm sebenarnya. Ada yang mengatakan bahwa ia berasal dari Nûba, dari keluarga Aylah. Ada juga yang menyebutnya dari Etiopia. Pendapat lain mengatakan bahwa ia berasal dari Mesir selatan yang berkulit hitam. Juga ada pendapat lain menyebutkan bahwa ia seorang Ibrani. Hampir semua orang yang menceritakan riwayatnya sepakat bahwa Luqmân bukan seorang nabi. Hanya sedikit yang berpendapat bahwa ia termasuk salah seorang nabi. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari riwayat-riwayat yang menyebutkannnya adalah bahwa ia bukan orang Arab. Para periwayat itu bersepakat untuk mengatakan demikian. Ia adalah seorang yang bijak, bukan seorang nabi. Dan ia telah memasukkan banyak kata bijak baru ke dalam literatur Arab yang kemudian mereka pakai, sebagaimana dapat ditemukan dalam banyak buku. ] - ترجمة ( Luqman 13 )

[ وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ] - لقمان 13

#9

ترجمة ( البقرة 275 ) في Indonesian من طرف Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, "Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya." Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, "Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba." Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. ] - ترجمة ( Al-Baqarah 275 )

[ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ] - البقرة 275