Runtime (0.01009 seconds)
#131

Interpretation of ( Yunus 6 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ ] - يونس 6

#132

Interpretation of ( At-Tawba 30 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ ] - التوبة 30

#133

Interpretation of ( Yunus 5 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ] - يونس 5

#134

Interpretation of ( Yunus 3 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ ] - يونس 3

#135

Interpretation of ( Al-Qamar 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ ] - القمر 1

#136

Interpretation of ( Fussilat 9 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ قُلْ أَئِنَّكُمْ لَتَكْفُرُونَ بِالَّذِي خَلَقَ الْأَرْضَ فِي يَوْمَيْنِ وَتَجْعَلُونَ لَهُ أَنْدَادًا ذَلِكَ رَبُّ الْعَالَمِينَ ] - فصلت 9

#137

Interpretation of ( Al-Baqarah 196 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Lakukanlah ibadah haji dan umrah secara sempurna dengan mengharap perkenan Allah semata. Janganlah kalian melakukannya untuk kepentingan dunia, semisal prestise dan sebagainya. Jika di perjalanan kalian dikepung musuh, sedangkan kalian telah berniat haji dan telah mengenakan pakaian ihram, maka kalian boleh melepas ihram itu setelah mencukur rambut. Sebelumnya, kalian harus menyembelih kurban yang mudah didapat, seperti kambing, unta atau sapi. Lalu sedekahkanlah kurban itu pada orang-orang miskin. Dan janganlah kalian mencukur rambut kecuali setelah menyembelih kurban. Barangsiapa telah berihram kemudian ada gangguan di kepalanya karena sakit atau luka di kepala, maka ia boleh mencukur rambut. Tetapi ia diwajibkan berfidyah yaitu dengan berpuasa selama tiga hari, atau bersedekah dalam bentuk makanan pokok kepada enam orang miskin, atau menyembelih seekor kambing yang disedekahkan kepada fakir miskin. Dan bila berada di negeri yang aman dan damai yang tidak dihalangi oleh musuh, kalian boleh melakukan umrah lebih dulu (tamattu') hingga tiba waktu haji. Lalu berihramlah untuk niat haji. Di sini, kalian diwajibkan menyembelih seekor kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di tanah haram. Jika kambing sulit didapatkan atau kalian tidak mampu mengeluarkan dana seharga kambing, maka berpuasalah selama tiga hari di Mekah dan tujuh hari sekembalinya kalian ke tengah-tengah keluarga. Kewajiban seperti ini hanya dikhususkan bagi mereka yang bukan penduduk kota Mekah. Bagi penduduk Mekah, tidak diwajibkan apa-apa ketika melakukan haji tamattu'. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 196 )

[ وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ] - البقرة 196

#138

Interpretation of ( Al-Furqan 45 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Kami telah memberikan bukti-bukti keesaan Tuhan yang dapat digunakan oleh orang-orang yang mau menggunakan fikiran. Cobalah perhatikan bayang-bayang. Allah telah membentangkannya pada pagi hari dan menjadikannya tenang. Dengan munculnya matahari, bagian bayang-bayang yang terkena sinar menjadi hilang. Maka dengan demikian matahari menjadi bukti adanya bayang-bayang. Kalau tidak karena matahari, niscaya bayang-bayang itu tidak dapat diketahui. Kalau Allah menghendaki, Dia akan menjadikan bayang-bayang itu menyelimuti manusia, sehingga dengan begitu beberapa keperluan manusia menjadi terlewat(1). (1) Ayat ini menyinggung salah satu bukti kekuasaan dan pemeliharaan Sang Pencipta. Panjang dan pendek yang terjadi pada bayangan menunjukkan adanya proses perputaran bumi--baik pada porosnya maupun mengelilingi matahari--dalam posisi miring. Jika dua proses perputaran itu tidak ada, bayangan akan diam, karena matahari hanya menyinari salah satu paroan bumi saja, sedangkan paroan yang lain akan gelap dan malam sepanjang tahun. Akibatnya, keseimbangan suhu udara menjadi rusak dan kehidupan menjadi tidak mungkin. Selanjutnya, hal itu juga bisa terjadi apabila tempo gerak bumi pada porosnya (rotasi) berbanding lurus dengan tempo gerak bumi mengelilingi matahari (revolusi). Dengan demikian, satu hari sama dengan satu tahun. Tidak ada yang dapat melakukan hal seperti itu kecuali Allah, di samping bayangan itu sendiri adalah salah satu karunia Allah. Seandainya Allah menjadikan semua benda menjadi bening atau tembus pandang, maka bayangan tidak akan ada dan kehidupan menjadi tidak mungkin. ] - Interpretation of ( Al-Furqan 45 )

[ أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلًا ] - الفرقان 45

#139

Interpretation of ( Al-An'am 95 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Bukti kekuasaan Allah tentang hari kiamat, keberhakan-Nya untuk disembah dan kebangkitan kembali manusia dari dalam kuburnya, sungguh bermacam-macam. Allah, misalnya, membelah berbagai biji sumber bibit untuk mengeluarkan tumbuh-tumbuhan baru. Dia juga membelah tunas untuk menumbuhkan pohon- pohon baru. Dia mengeluarkan benda hidup dari benda mati--seperti manusia dari tanah--dan mengeluarkan benda mati dari benda hidup--seperti susu yang keluar dari tubuh hewan. Zat yang Mahakuasa dan Mahaagung itu adalah Tuhan yang sebenarnya. Tak ada yang menolehkan kalian dari penyembahan-Nya, selain Dia(1). (1) Ayat ini menunjukkan salah satu bukti kekuasaan Allah swt., yaitu penciptaan biji dan embrio tanaman di setiap tempat yang sempit. Sedangkan bagian lain biji itu, terdiri atas zat-zat tidak hidup terakumulasi. Ketika embrio itu mulai bernyawa dan tumbuh, zat- zat yang terakumulasi itu berubah menjadi zat yang dapat memberi makan embrio. Ketika mulai pertumbuhan, dan sel-sel hidup mulai terbentuk, biji kedua berubah pula dari fase biji/bibit ke fase tunas. Saat itu tumbuhan mulai dapat memenuhi kebutuhan makanannya sendiri, dari zat garam yang larut dalam air di dalam tanah dan diserap oleh akar serabut, dan terbentuknya zat hijau daun dari karbohidrat, seperti gula dengan bantuan cahaya matahari. Ketika siklus itu sampai pada titik akhirnya, buah-buahan kembali mengandung biji-bijian yang merupakan bahan kehidupan baru lagi. Dan begitu seterusnya. (Lihat juga catatan kaki tafsir ayat 28, surat Alu 'Imrân). ] - Interpretation of ( Al-An'am 95 )

[ إِنَّ اللَّهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوَى يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَمُخْرِجُ الْمَيِّتِ مِنَ الْحَيِّ ذَلِكُمُ اللَّهُ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ ] - الأنعام 95

#140

Interpretation of ( An-Nisa' 176 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wahai Rasulullah, mereka bertanya kepadamu mengenai warisan orang yang wafat tanpa mempunyai anak dan ayah. Ketentuan Allah dalam hal ini adalah sebagai berikut. Jika orang yang wafat itu meninggalkan saudara perempuan, maka ia memperoleh setengah bagian dari harta waris. Jika ia meninggalkan saudara laki-laki, maka ia akan memperoleh semua harta waris. Jika ia mempunyai dua saudara perempuan, maka keduanya mendapat dua pertiga dari harta waris. (1) Dan jika ahli waris itu terdiri atas saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian laki-laki dua kali lebih banyak dari bagian perempuan. Allah menjelaskan hukum ini semua, supaya kamu tidak sesat dalam membagi warisan masing- masing ahli waris. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala amal perbuatanmu, dan Dia yang akan memberi balasan kepadamu sesuai dengan amal perbuatan yang kamu lakukan. (1) Hadis Rasulullah saw. menyebutkan juga saudara perempuan yang berjumlah lebih dari dua orang, di samping ketentuan ayat yang menyebutkan bahwa anak perempuan lebih dari dua orang memperoleh dua pertiga bagian. Ketentuan ini tentu lebih berlaku lagi pada dua saudara perempuan, karena hubungan anak lebih dekat. Sedangkan undang-undang Eropa yang diambil dari undang-undang Romawi menetapkan bahwa saudara (laki-laki dan perempuan) dengan anaknya tidak mendapatkan harta waris. Lebih dari itu, undang-undang itu memberi kewenangan penuh kepada pemilik harta untuk tidak memberikan warisan kepada seluruh ahli warisnya. Hal itu kemudian dilarang oleh Islam, dengan hanya memberikan hak wasiat kepada pewaris pada sepertiga hartanya. ] - Interpretation of ( An-Nisa' 176 )

[ يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ] - النساء 176