Runtime (0.00413 seconds)
#13

Interpretation of ( Al-Fil 5 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ ] - الفيل 5

#14

Interpretation of ( Al-Hashr 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[59 ~ AL-HASYR (PENGUSIRAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 24 ayat ~ Surat ini diawali dengan keterangan bahwa Allah disucikan dari semua sifat yang tidak pantas oleh segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Dia Mahaperkasa dan tidak terkalahkan, serta Mahabijaksana dalam setiap tindakan. Sebagian tanda keperkasaan dan kebijaksanaan-Nya itu adalah bencana yang terjadi pada Banû Nadlîr, salah satu kelompok Yahudi di Madinah. Mereka ini mula-mula melakukan perjanjian dengan Nabi saw. setelah peristiwa hijrah untuk tidak bersikap mendukung maupun melawan terhadap Rasulullah. Tetapi setelah kekalahan kaum Muslimin pada perang Uhud, mereka melanggar perjanjian itu dan bersekutu dengan suku Quraisy untuk memerangi Nabi saw. Maka serta merta mereka dikepung oleh kaum Muslimin di dalam benteng yang mereka perkirakan dapat melindungi mereka, dan akhirnya mereka diusir dari Madinah. Setelah itu surat ini menyinggung masalah hukum fay', yaitu harta yang dirampas dari orang kafir tanpa melalui perang dan tanpa melakukan serangan atau lainnya. Dalam surat ini disebutkan bahwa fay' itu diperuntukkan bagi Rasulullah, kaum kerabatnya, anak yatim, orang miskin, ibn sabîl, dan kaum fakir yang berhijrah dan diusir dari kampung halaman mereka. Selanjutnya surat ini berbicara masalah kaum Anshâr dan bagaimana mereka mendahulukan kepentingan kaum Muhâjirîn daripada diri mereka sendiri kendati mereka dalam keadaan membutuhkan. Surat ini juga mengalihkan perhatian kita kepada janji-janji kaum munafik kepada suku Banû Nadlîr dalam perkataan mereka, "Jika kalian diusir, kami pasti akan pergi bersama kalian. Dan jika kalian diperangi, kami pasti akan membela kalian" Kebohongan dan rayuan mereka ini kemudian dibeberkan oleh bagian surat selanjutnya. Setelah itu, surat ini mengingatkan kaum mukminin akan keharusan bertakwa kepada Allah dan menyiapkan bekal untuk masa depan--baik jangka pendek maupun jangka panjang--dan agar mereka jangan sampai seperti orang-orang yang berpaling dari Allah hingga dilupakan oleh diri mereka sendiri. Akhirnya surat ini ditutup dengan keterangan tentang tingginya kedudukan dan pengaruh al-Qur'ân. Kedudukan yang tinggi itu disebabkan karena yang menurunkannya adalah Allah, Tuhan yang tiada tuhan lain selain diri-Nya dan yang mempunyai al-asmâ' al-husnâ (nama-nama yang terbaik).]] Allah disucikan dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya oleh semua yang ada di langit dan di bumi. Dia Mahaperkasa, tidak terkalahkan, lagi Mahabijaksana dalam mengatur dan berbuat. ] - Interpretation of ( Al-Hashr 1 )

[ سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ] - الحشر 1

#15

Interpretation of ( Al-An'am 99 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Dialah yang menurunkan air hujan dari awan untuk menumbuhkan berbagai jenis tanaman. Dia mengeluarkan buah-buahan segar dari bermacam tumbuhan dan berbagai jenis biji-bijian. Dari pucuk pohon korma, Dia mengeluarkan pelepah kering, mengandung buah yang mudah dipetik. Dengan air itu, Dia menumbuhkan berbagai macam kebun: anggur, zaitun dan delima. Ada kebun-kebun yang serupa bentuk buahnya, tetapi berbeda rasa, aroma dan kegunaannya. Amatilah buah-buahan yang dihasilkannya, dengan penuh penghayatan dan semangat mencari pelajaran. Juga, amatilah proses kematangannya yang melalui beberapa fase. Sungguh, itu semua mengandung bukti yang nyata bagi orang-orang yang mencari, percaya dan tunduk kepada kebenaran(1). (1) Ayat tentang tumbuh-tumbuhan ini menerangkan proses penciptaan buah yang tumbuh dan berkembang melalui beberapa fase, hingga sampai pada fase kematangan. Pada saat mencapai fase kematangan itu, suatu jenis buah mengandung komposisi zat gula, minyak, protein, berbagai zat karbohidrat dan zat tepung. Semua itu terbentuk atas bantuan cahaya matahari yang masuk melalui klorofil yang pada umumnya terdapat pada bagian pohon yang berwarna hijau, terutama pada daun. Daun itu ibarat pabrik yang mengolah komposisi zat-zat tadi untuk didistribusikan ke bagian-bagian pohon yang lain, termasuk biji dan buah. Lebih dari itu, ayat ini menerangkan bahwa air hujan adalah sumber air bersih satu-satunya bagi tanah. Sedangkan matahari adalah sumber semua kehidupan. Tetapi, hanya tumbuh-tumbuhan yang dapat menyimpan daya matahari itu dengan perantaraan klorofil, untuk kemudian menyerahkannya kepada manusia dan hewan dalam bentuk bahan makanan organik yang dibentuknya. Kemajuan ilmu pengetahuan telah dapat membuktikan kemahaesaan Allah. Zat hemoglobin yang diperlukan untuk pernapasan manusia dan sejumlah besar jenis hewan, berkaitan erat sekali dengan zat hijau daun. Atom karbon, hidrogen, oksigen dan nitrogen, mengandung atom zat besi di dalam molekul hemoglobin. Hemoglobin itu sendiri mengandung atom magnesium dalam molekul klorofil. Di dunia kedokteran ditemukan bahwa klorofil, ketika diasimilasi oleh tubuh manusia, bercampur dengan sel-sel manusia. Percampuran itu kemudian memberikan tenaga dan kekuatan melawan bermacam bakteri penyakit. Dengan demikian, ia berfungsi sebagai benteng pertahanan tubuh dari serangan segala macam penyakit. Di bagian akhir ayat ini disebutkan "Unzhurû ilâ tsamarihi idzâ atsmara wa yan'ih" (amatilah buah- buahan yang dihasilkannya). Perintah ini mendorong perkembangan Ilmu Tumbuh-tumbuhan (Botanik) yang sampai saat ini mengandalkan metode pengamatan bentuk luar seluruh organnya dalam semua fase perkembangannya. ] - Interpretation of ( Al-An'am 99 )

[ وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ ] - الأنعام 99

#16

Interpretation of ( Al-Baqarah 275 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, "Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya." Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, "Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba." Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 275 )

[ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ] - البقرة 275

#17

Interpretation of ( Al-Baqarah 217 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, "Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar." Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu." Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'), Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban." Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: "Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka." Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, "Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci." Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 217 )

[ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ] - البقرة 217