periode waktu pelaksanaan (0,00583 Kedua)
#51

Interpretation of ( Al-Baqarah 140 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id


[ أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَى قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ] - البقرة 140

#52

Interpretation of ( Yusuf 100 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Mereka pun berjalan, di dalam Mesir, hingga akhirnya tiba dan masuk ke dalam rumah Yûsuf. Yûsuf berjalan di muka, mengawali ayah dan ibunya, lalu mendudukkan mereka di atas singgasananya. Ya'qûb dan keluarganya merasakan betapa besar karunia Allah kepada mereka yang diberikan melalui Yûsuf. Betapa Allah menyatukan kembali keluarga yang telah terpisah dan menempatkan mereka di tempat yang penuh penghormatan dan kemuliaan. Mereka, Ya'qûb dan keluarganya, pun memberi salam hormat kepada Yûsuf dengan ucapan yang oleh masyarakat dahulu dikenal sebagai ucapan salam hormat untuk pemimpin dan penguasa. Mereka memperlihatkan sikap tunduk dan hormat kepada Yûsuf. Hal itu mengingatkan kepada Yûsuf apa yang dahulu dilihatnya dalam mimpi ketika ia masih kecil. Yûsuf pun berkata kepada ayahnya, "Ini adalah takbir mimpi yang dulu pernah aku ceritakan kepadamu, Ayah. Saat itu, aku mimpi melihat sebelas bintang, matahari dan bulan sujud kepadaku. Kini Tuhan mewujudkan mimpi itu dalam kenyataan. Allah sungguh telah memberikan kehormatan dan kebaikan kepadaku dengan membuktikan bahwa aku tidak bersalah dan mengeluarkanku dari dalam penjara. Selain itu, Dia juga mengantarkan kalian, Ibu, Bapak, dan Saudara-saudaraku, dari tempat yang jauh ke tempat ini, sehingga kita pun akhirnya bertemu kembali setelah sebelumnya setan merusak hubungan di antara aku dan saudara- saudaraku dengan merayu mereka. Itu semua, tidak mungkin dapat terjadi tanpa kehendak Allah. Allah adalah pemilik siasat, mengatur dan menundukkan segalanya untuk melaksanakan kehendak-Nya. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan ketentuan-Nya mencakup segala tindakan dan takdir." ] - Interpretation of ( Yusuf 100 )

[ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا وَقَالَ يَا أَبَتِ هَذَا تَأْوِيلُ رُؤْيَايَ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَعَلَهَا رَبِّي حَقًّا وَقَدْ أَحْسَنَ بِي إِذْ أَخْرَجَنِي مِنَ السِّجْنِ وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي إِنَّ رَبِّي لَطِيفٌ لِمَا يَشَاءُ إِنَّهُ هُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ ] - يوسف 100

#53

Interpretation of ( Ash-Shu'araa 165 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Lûth melanjutkan, "Apakah kalian lebih menikmati menggauli lelaki ketimbang perempuan?" Lûth bermaksud mencela perbuatan keji dan menjijikkan yang biasa mereka lakukan. (1) (1) Ayat ini mensinyalir tentang bahaya homoseks, suatu tindakan kotor yang menjijikkan dan menurunkan martabat kemanusiaan. Kebiasaan kotor ini, jika meluas, akan memporak-porandakan ikatan perkawinan konvensional yang merupakan sunnatullah untuk memelihara dan mengembangkan keturunan serta memakmurkan bumi. Di samping itu, homoseks--seperti halnya praktek prostitusi--dapat menyebarkan berbagai jenis penyakit, seperti sipilis, gonorea (kencing nanah), chonoroid, serta beberapa penyakit kulit, semisal kudis dan sebagainya. Selain itu, pada lobang anus akan terjadi beberapa kelainan, di antaranya mengendurnya otot pencerna sehingga sulit mengontrol proses buang air, sobeknya anus dan punahnya selular-selular yang ada di sekitarnya sehingga menggelembung seperti bentuk corong. Di dalam anus itu sendiri akan dipenuhi berbagai mikroba dan bakteri yang dapat berpindah ke anggota tubuh pelaku praktek homoseks yang dapat mengakibatkan radang saluran air seni. Di sisi lain, orang menjadi objek praktek kotor ini--jika biasa diperlakukan sejak kecil–akan menjadi biseksual. Tetapi terkadang gejalanya bisa berbalik. Ia akan berusaha tampil lebih maskulin untuk menutup kekurangan dan keabnormalan dirinya. Demikianlah, Allah Swt. telah dengan tegas melarang praktek menjijikkan ini dalam beberapa ayat al-Qur'ân yang, sebagiannya, merinci hikmah dari pengharaman homoseksualitas. Mahabenar Allah ketika Dia berfirman, "Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kalian meninggalkan istri-istri yang diciptakan Tuhan untuk kalian? Kalian adalah kaum yang melampaui batas" (al-Qur'ân surat Al Syuara: 165-166). ] - Interpretation of ( Ash-Shu'araa 165 )

[ أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ ] - الشعراء 165

#54

Interpretation of ( Al-Baqarah 189 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Suatu kaum bertanya kepadamu, Muhammad, tentang bulan sabit, yang mulanya tampak tipis seperti benang kemudian lambat laun makin membesar hingga sempurna. Setelah itu ia pun perlahan-lahan mengecil kembali hingga tampak seperti semula. Hal ini berbeda dengan matahari yang tidak berubah-ubah. Apa gerangan hikmah di balik itu sehingga setiap bulan muncul sabit baru? Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, "Berulang-ulangnya kemunculan bulan sabit dan perubahan yang terjadi itu, selain mengandung hikmah, juga untuk kemaslahatan agama dan kehidupan keseharianmu. Di samping untuk menentukan waktu-waktu keseharianmu, ia juga menentukan waktu pelaksanaan haji yang merupakan salah satu sokoguru agamamu. (1) Kalaulah bulan sabit itu tidak berubah-ubah sebagaimana halnya matahari, tentu kamu tidak dapat menentukan waktu-waktu tersebut. Tetapi ketidaktahuanmu tentang hikmah perubahan bulan sabit itu tidak semestinya membuat kamu ragu akan adanya Sang Maha Pencipta. Dan bukanlah termasuk kebaktian memasuki rumah dari arah belakang, suatu tindakan yang menyalahi kebiasaan. Tetapi kebaktian adalah ketakwaan dan keikhlasan, memasuki rumah melalui pintu-pintunya sebagaimana dilakukan setiap orang, dan mencari kebenaran dengan mengikuti dalil yang argumentatif. Maka mohonlah perkenan Allah, takutlah akan siksa-Nya dan mintalah keselamatan dari siksa api neraka." {(1) Bulan memantulkan sinar matahari ke arah bumi dari permukaannya yang tampak dan terang, hingga terlihatlah bulan sabit. Apabila, pada paruh pertama, bulan berada pada posisi di antara matahari dan bumi, bulan itu menyusut, yang berarti bulan sabit baru muncul untuk seluruh penduduk bumi. Dan apabila berada di arah berhadapan dengan matahari, ketika bumi berada di tengah, akan tampak bulan purnama. Kemudian, purnama itu kembali mengecil sedikit demi sedikit sampai kepada paruh kedua. Dengan begitu, sempurnalah satu bulan komariah selama 29,5309 hari. Atas dasar itu, dapat ditentukan penanggalan Arab, sejak munculnya bulan sabit hingga tampak sempurna. Bila bulan sabit itu tampak seperti garis tipis di ufuk barat, kemudian tenggelam beberapa detik setelah tenggelamnya matahari, dapat dilakukan ru'yah terhadap bulan baru. Dengan cara demikian dapat ditentukan dengan mudah penanggalan bulan komariah. Perputaran bulan itulah yang mengajarkan manusia cara penghitungan bulan, termasuk di antaranya bulan haji. } ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 189 )

[ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ] - البقرة 189

#55

Interpretation of ( Al-A'raf 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[7 ~ AL-A'RAF (TEMPAT TERTINGGI ANTARA SURGA DAN NERAKA)(1) Pendahuluan: Makkiyyah, 206 ayat ~ Surat yang berisi 206 ayat ini termasuk kelompok surat Makkiyyah yang diturunkan di Mekkah, kecuali ayat 163 sampai ayat 170 yang diturunkan di Madinah. Permulaan surat ini merupakan kelanjutan dari bagian akhir surat al-An'âm. Setelah pada bagian akhir surat al-An'âm itu dibicarakan tentang hewan ternak, awal surat al-A'râf mengandung kisah awal mula penciptaan manusia. Diceritakan, misalnya, kisah penciptaan Adam dan Hawâ', kisah keluarnya mereka dari dalam surga akibat godaan setan, keterangan lebih lanjut mengenai godaan setan yang terus menerus kepada manusia dalam pakaian dan makanan. Seperti surat-surat yang lain, surat ini pun menyinggung perintah mengamati dan menghayati sistem yang begitu teratur di dalam langit dan bumi. Selain itu, surat al-A'râf mengandung beberapa kisah. Di antaranya kisah Nabi Nûh, Nabi Hûd dengan pengikutnya, kaum 'Ad, Nabi Shâlih dengan kaum Tsamûd yang terkenal kuat dan memiliki kekayaan, Nabi Lûth dengan kaumnya dan tindakan makar yang mereka lakukan dan Nabi Syu'ayb dengan penduduk Madyan. Juga kisah-kisah nyata yang mengandung nasihat dan pelajaran. Setelah itu dalam surat ini Allah mengisahkan cerita Nabi Mûsâ a. s. dan Fir'aun. Sebagai penutup, surat ini menggambarkan nasib orang yang telah mendapat petunjuk kemudian terlepas lagi akibat godaan setan yang semestinya tidak terjadi. Di samping itu, juga ajakan mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw. yang benar. (1) Al-A'râf adalah pembatas antara surga dan neraka yang mempunyai pintu. Kata a'râf adalah bentuk jamak dari 'urf yang berarti 'sesuatu yang tinggi' atau 'sesuatu yang terhormat'. Dinamakan demikian, karena pembatas antara surga dan neraka itu sangat tinggi.]] Alif, Lâm, Mîm, Shâd, adalah huruf-huruf fonemis yang disebut di awal beberapa surat Makkiyyah untuk mengingatkan orang-orang musyrik bahwa al-Qur'ân terdiri atas huruf yang sama dengan fonem yang mereka bunyikan. Meskipun begitu, mereka tidak mampu mendatangkan sesuatu yang sama dengan al-Qur'ân. Selain itu, huruf ini mengajak mereka untuk mendengarkannya, meskipun mereka saling menasihati agar tidak mendengarkan. ] - Interpretation of ( Al-A'raf 1 )

[ المص ] - الأعراف 1

#56

Interpretation of ( Al-Anfal 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[8 ~ AL-ANFAL (HARTA RAMPASAN PERANG) Pendahuluan: Madaniyyah, 75 ayat ~ Surat al-Anfâl diturunkan di Madinah dan terdiri atas 75 ayat. Dalam surat ini Allah memaparkan penjelasan sebagian hukum dan latar belakang perang. Diketengahkan pula faktor-faktor pembawa kemenangan dan peran strategis kekuatan spiritual, juga diterangkan. Allah juga menjelaskan pula hukum harta rampasan perang dan tawanan. Dalam surat ini tampak dengan jelas perpaduan hukum dan hikmah Allah saat menuturkan secara rinci peristiwa perang Badar, latar belakang dan persoalan- persoalan pascaperang, dan pemicu perang, sebagaimana disimpulkan dalam surat, ini disebabkan tindakan pengusiran terhadap nabi oleh orang-orang musyrik dari Mekah. Allah menjelaskan pula dalam surat itu persiapan-persiapan yang mesti dilakukan sebelum perang dan kewajiban menerima perjanjian damai jika pihak musuh menghendaki. Surat al-Anfâl ditutup dengan uraian masalah yang berkaitan dengan perwalian antar sesama orang Mukmin, dan penjelasan hukum yang mewajibkan orang-orang Mukmin untuk berhijrah dari bumi penindasan untuk berjuang bersama saudara-saudara seiman demi kejayaan Islam dan umatnya.]] Bermula dari makar dan rencana jahat orang-orang musyrik untuk membunuh Rasulullah saw., Allah memerintahkan Rasul-Nya itu berhijrah meninggalkan kota suci Mekah menuju Madinah sebagai bumi tempat tinggal selamanya. Di bumi kemenangan itulah nantinya orang-orang Muslim membangun suatu negara yang berdaulat. Bertolak dari realitas seperti itu, tidak ada alasan lain kecuali berjihad menentang tirani, penindasan dan fitnah. Maka pecahlah perang Badar Besar (Badar Pertama). Pada peperangan itu, kemenangan yang gemilang ada di pihak orang-orang Mukmin. Harta rampasan pun cukup banyak. Melimpahnya harta rampasan perang itu sempat mengundang perbedaan pendapat menyangkut persoalan pembagiannya. Lalu mereka bertanya kepadamu, Muhammad, tentang harta rampasan perang: akan dikemanakan, untuk siapa dan bagaimana cara membaginya. Katakan kepada mereka, "Mula-mula harta yang kalian dapatkan dari berperang itu adalah hak milik Allah dan Rasul-Nya, yang selanjutnya mendapat perintah dari Allah untuk membagikannya. Tidah usah kalian berbeda pendapat menyangkut persoalan harta itu, cukuplah kalian menjadikan rasa takut dan taat pada Allah sebagai simbol kebanggaan kalian. Berusahalah untuk selalu mengadakan perbaikan di antara kamu sekalian dan jadikanlah jiwa cinta kasih dan keadilan sebagai asas tali persaudaraan, karena hal yang demikian itu merupakan sifat orang-orang beriman." ] - Interpretation of ( Al-Anfal 1 )

[ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ قُلِ الْأَنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ] - الأنفال 1

#57

Interpretation of ( Al-Hashr 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[59 ~ AL-HASYR (PENGUSIRAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 24 ayat ~ Surat ini diawali dengan keterangan bahwa Allah disucikan dari semua sifat yang tidak pantas oleh segala sesuatu yang ada di langit dan bumi. Dia Mahaperkasa dan tidak terkalahkan, serta Mahabijaksana dalam setiap tindakan. Sebagian tanda keperkasaan dan kebijaksanaan-Nya itu adalah bencana yang terjadi pada Banû Nadlîr, salah satu kelompok Yahudi di Madinah. Mereka ini mula-mula melakukan perjanjian dengan Nabi saw. setelah peristiwa hijrah untuk tidak bersikap mendukung maupun melawan terhadap Rasulullah. Tetapi setelah kekalahan kaum Muslimin pada perang Uhud, mereka melanggar perjanjian itu dan bersekutu dengan suku Quraisy untuk memerangi Nabi saw. Maka serta merta mereka dikepung oleh kaum Muslimin di dalam benteng yang mereka perkirakan dapat melindungi mereka, dan akhirnya mereka diusir dari Madinah. Setelah itu surat ini menyinggung masalah hukum fay', yaitu harta yang dirampas dari orang kafir tanpa melalui perang dan tanpa melakukan serangan atau lainnya. Dalam surat ini disebutkan bahwa fay' itu diperuntukkan bagi Rasulullah, kaum kerabatnya, anak yatim, orang miskin, ibn sabîl, dan kaum fakir yang berhijrah dan diusir dari kampung halaman mereka. Selanjutnya surat ini berbicara masalah kaum Anshâr dan bagaimana mereka mendahulukan kepentingan kaum Muhâjirîn daripada diri mereka sendiri kendati mereka dalam keadaan membutuhkan. Surat ini juga mengalihkan perhatian kita kepada janji-janji kaum munafik kepada suku Banû Nadlîr dalam perkataan mereka, "Jika kalian diusir, kami pasti akan pergi bersama kalian. Dan jika kalian diperangi, kami pasti akan membela kalian" Kebohongan dan rayuan mereka ini kemudian dibeberkan oleh bagian surat selanjutnya. Setelah itu, surat ini mengingatkan kaum mukminin akan keharusan bertakwa kepada Allah dan menyiapkan bekal untuk masa depan--baik jangka pendek maupun jangka panjang--dan agar mereka jangan sampai seperti orang-orang yang berpaling dari Allah hingga dilupakan oleh diri mereka sendiri. Akhirnya surat ini ditutup dengan keterangan tentang tingginya kedudukan dan pengaruh al-Qur'ân. Kedudukan yang tinggi itu disebabkan karena yang menurunkannya adalah Allah, Tuhan yang tiada tuhan lain selain diri-Nya dan yang mempunyai al-asmâ' al-husnâ (nama-nama yang terbaik).]] Allah disucikan dari segala sesuatu yang tidak pantas bagi-Nya oleh semua yang ada di langit dan di bumi. Dia Mahaperkasa, tidak terkalahkan, lagi Mahabijaksana dalam mengatur dan berbuat. ] - Interpretation of ( Al-Hashr 1 )

[ سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ ] - الحشر 1

#58

Interpretation of ( Al-Baqarah 282 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang (tidak secara tunai) dengan waktu yang ditentukan, maka waktunya harus jelas, catatlah waktunya untuk melindungi hak masing- masing dan menghindari perselisihan. Yang bertugas mencatat itu hendaknya orang yang adil. Dan janganlah petugas pencatat itu enggan menuliskannya sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu yang diajarkan-Nya. Hendaklah ia mencatat utang tersebut sesuai dengan pengakuan pihak yang berutang, takut kepada Allah dan tidak mengurangi jumlah utangnya. Kalau orang yang berutang itu tidak bisa bertindak dan menilai sesuatu dengan baik, lemah karena masih kecil, sakit atau sudah tua, tidak bisa mendiktekan karena bisu, karena gangguan di lidah atau tidak mengerti bahasa transaksi, hendaknya wali yang ditetapkan agama, pemerintah atau orang yang dipilih olehnya untuk mendiktekan catatan utang, mewakilinya dengan jujur. Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan. Kalau diminta bersaksi, mereka tidak boleh enggan memberi kesaksian. Janganlah bosan-bosan mencatat segala persoalan dari yang kecil sampai yang besar selama dilakukan secara tidak tunai. Sebab yang demikian itu lebih adil menurut syariat Allah, lebih kuat bukti kebenaran persaksiannya dan lebih dekat kepada penghilangan keraguan di antara kalian. Kecuali kalau transaksi itu kalian lakukan dalam perdagangan secara langsung (tunai), kalian tidak perlu mencatatnya, sebab memang tidak diperlukan. Yang diminta dari kalian hanyalah persaksian atas transaksi untuk menyelesaikan perselisihan. Hindarilah tindakan menyakiti penulis dan saksi. Sebab yang demikian itu berarti tidak taat kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Nya. Dan rasakanlah keagungan-Nya dalam setiap perintah dan larangan. Dengan begitu hati kalian dapat memandang sesuatu secara proporsional dan selalu condong kepada keadilan. Allah menjelaskan hak dan kewajiban kalian. Dan Dia Maha Mengetahui segala perbuatan kalian dan yang lainnya(1). (1) Masalah hukum yang paling pelik di semua perundang-undangan modern adalah kaidah afirmasi. Yaitu, cara-cara penetapan hak bagi seseorang jika mengambil jalur hukum untuk menuntut pihak lain. Al-Qur'ân mewajibkan manusia untuk bersikap proporsional dan berlaku adil. Jika mereka sadar akan itu, niscaya akan meringankan pekerjaan para hakim. Akan tetapi jiwa manusia yang tercipta dengan berbagai macam tabiat seperti cinta harta, serakah, lupa dan suka balas dendam, menjadikan hak-hak kedua pihak diperselisihkan. Maka harus ada kaidah-kaidah penetapan yang membuat segalanya jelas. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 282 )

[ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ] - البقرة 282

#59

Interpretation of ( Al-Ma'idah 91 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Sesungguhnya setan telah memperdaya kalian dengan meminum khamar dan bermain judi, agar terjadi perselisihan, perpecahan dan kebencian di antara kalian. Dengan demikian, kalian menjadi lemah dengan hilangnya rasa kasih sayang di antara kalian dan pecahnya persatuan yang disebabkan oleh tipu daya setan yang berupa meminum minuman yang memabukkan dan berjudi. Setan berbuat seperti itu juga untuk merintangi kalian dari menyembah Allah dan melaksanakan salat sehingga kehidupan kalian di dunia dan akhirat menjadi buruk. Maka, setelah kalian ketahui akibat-akibat buruk tersebut, jauhilah larangan- larangan-Ku agar selamat dari godaan iblis(1). (1) Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat sebab mengapa minuman keras (khamar, khamr) dan perjudian diharamkan. Pertama, khamar adalah sesuatu yang kotor dan buruk, sehingga tidak mungkin disandangkan sifat baik karena mengandung unsur negatif yang jelas. Khamar, misalnya, dapat merusak akal. Begitu pula judi yang mengandung unsur negatif yaitu menghabiskan harta. Kedua- duanya mengandung perusakan mental. Setanlah yang membuat minuman keras dan judi itu tampak baik, menarik dan indah. Kedua, menyebarkan permusuhan dan saling dengki. Perjudian sering kali berakhir dengan perkelahian. Kalaupun tidak berakhir dengan perkelahian, pada umumnya perjudian sangat berpotensi menimbulkan rasa iri dan dengki. Khamar merupakan induk dosa besar. Secara garis besar, alasan diharamkannya khamar adalah sebagai berikut. Allah telah memuliakan manusia dengan memberinya akal yang mengandung sel-sel di dalam otak yang berfungsi mengendalikan kehendak, kecerdasan, kemampuan membedakan antara baik dan buruk, dan sifat-sifat baik lainnya. Khamar, khususnya, dan narkotik lainnya, umumnya, dapat menyerang bagian-bagian otak ini. Akibatnya, sel-sel itu menjadi tidak berfungsi lagi, baik sementara maupun selamanya, sesuai kadar yang diminum. Ketika sel-sel itu mengalami rangsangan atau hambatan, hal itu akan mempengaruhi bagian bawah sel-sel tadi hingga mengakibatkan orang yang bersangkutan bereaksi. Akibatnya, otak akan terserang atau tidak berfungsi. Itu artinya bahwa orang yang bersangkutan kehilangan keseimbangan akal yang pada gilirannya akan berdampak pada tindakan yang dilakukannya. Selain itu, khamar memiliki dampak negatif terhadap pencernaan, ginjal dan hati. Di antara itu semua, dampak terhadap hati merupakan yang paling besar, karena dapat menimbulkan sirosis hati Ketiga, bila seseorang telah kehilangan keseimbangan, maka ia akan lupa berzikir kepada Allah yang merupakan sarana untuk menghidupkan kalbu. Keempat, pada gilirannya khamar dapat menghalangi orang untuk melaksanakan salat secara sempurna. Pengharaman khamar dalam jumlah sedikit, meskipun tidak memabukkan, didasarkan pada asas kehati-hatian dan khawatir terbiasa atau larut yang berakhir pada kecanduan. Oleh para ahli fikih disepakati bahwa khamar mempunyai pengertian 'segala sesuatu yang dapat memabukkan dengan sendirinya, baik berupa minuman atau bukan'. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram." Selain itu, juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, bahwa Rasulullah saw. melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan. ] - Interpretation of ( Al-Ma'idah 91 )

[ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ ] - المائدة 91

#60

Interpretation of ( Al-Baqarah 275 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, "Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya." Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, "Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba." Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 275 )

[ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ] - البقرة 275