実行時間 (0.00303 秒)
#1

Interpretation of ( Al-Kahf 93 ) in English by English Transliteration - en


[ حَتَّى إِذَا بَلَغَ بَيْنَ السَّدَّيْنِ وَجَدَ مِنْ دُونِهِمَا قَوْمًا لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلًا ] - الكهف 93

#2

Interpretation of ( Ta-ha 109 ) in English by English Transliteration - en


[ يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا ] - طه 109

#3

Interpretation of ( An-Naml 82 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Apabila janji Allah akan datangnya hari kiamat itu semakin dekat, dan orang-orang kafir itu hampir ditimpa azab, Allah akan mendatangkan binatang melata dari dalam bumi yang dapat bercakap-cakap. Di antara ucapannya adalah: "Sesungguhnya orang-orang kafir itu mengingkari seluruh mukjizat dan tidak mau beriman pada hari kiamat. Saat ini terbukti apa yang sebelumnya mereka ingkari. Inilah dahsyatnya hari kiamat dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi sesudah itu. "(1). (1) Demikianlah penafsiran ayat ini bedasarkan makna tekstualnya. Ada dua pendapat lain mengenai penafsiran makna ayat ini. Pertama, yang dimaksud dengan kata "dâbbah" dalam ayat ini adalah apa saja yang berjalan (melata) di atas bumi, termasuk binatang dan manusia. Dalam konteks penafsiran ini, pengertian yang mungkin lebih tepat adalah bahwa kata "dâbbah" berarti 'manusia', yang muncul menjelang hari kiamat. Dengan demikian, ayat ini berarti sebagai berikut: "Apabila kepastian bahwa orang-orang kafir akan mendapat siksa telah datang, mereka akan didatangi sekelompok orang beriman yang berjalan melalui lembah atau dataran hingga mengoncangkan orang-orang kafir dan memporak-porandakan bangunannya". Kedua, kata "dâbbah" di atas dapat diartikan sebagai 'orang-orang jahat' yang, karena kebodohannya, disamakan dengan hewan melata. Pendapat ini dicantumkan oleh Al-Ashfahânî dalam bukunya Al-Muqarrarât. Dengan begitu, ayat itu berarti demikian: "Ketika hari kiamat telah hampir tiba, bumi ini akan dipenuhi oleh kejahatan dan kerusakan. Lalu terjadilah peristiwa kiamat yang didustakan oleh orang-orang kafir itu". Peristiwa dan kenyataan itulah, bukan sekadar ungkapan, yang dimaksud dengan kata "qawl" dalam ayat ini. Dalam hal ini, kedua pendapat tadi tidak jauh berbeda. ] - Interpretation of ( An-Naml 82 )

[ وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الْأَرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ ] - النمل 82

#4

Interpretation of ( An-Nisa' 148 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Allah melarang hamba-Nya untuk berkata buruk, kecuali orang yang dianiaya. Ia boleh memaparkan dan mengungkapkan keburukan orang yang menganiayanya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar ucapan orang yang dianiaya dan Maha Mengetahui kezaliman orang yang menganiaya. Dia akan memberi balasan yang setimpal terhadap apa yang dilakukannya. (1) (1) Hukum positif melarang seseorang untuk mengucapkan perkataan buruk secara terang-terangan di hadapan orang lain dengan alasan untuk melindungi pendengaran dan moral manusia dari hal-hal yang dapat merusak dan menyakitkan. Sebab, ucapan buruk dapat menyakiti hati orang yang menjadi obyeknya. Dalam hal ini al-Qur'ân mengatakanyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû' min al-qawl yang berarti 'Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan secara terus terang'. Seandainya ayat itu berhenti sampai kata al-sû' 'keburukan', 'kejahatan' saja, sehingga ayat itu berbunyiyuhibb-u Allâh-u al-jahr-a bi al-sû', maka pengertiannya tidak hanya mencakup kejahatan yang dilakukan dengan kata-kata, tetapi mencakup juga kejahatan yang dilakukan dengan perbuatan secara terus terang seperti membuka aurat di tempat umum, atau membuka pakaian wanita supaya terlihat auratnya. Pembatasan kejahatan pada ayat ini hanya pada bentuk ucapan atau kata-kata, mengindikasikan adanya larangan mengenai kejahatan dalam bentuk lain. Dan, memang, kejahatan dalam bentuk lain disinggung pada ayat lain, yaitu ayat ke-19 surat al-Nûr yang artinya berbunyi 'Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersiarnya berita amat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan akhirat'. Pembicaraan mengenai hal ini akan diterangkan lagi pada kesempatan lain, menyangkut apa yang dalam hukum positif disebut dengan berbagai istilah, seperti menghina, mencela, menuduh dan sebagainya. Juga termasuk terbebasnya pelaku tindakan menghina dan menuduh dari hukuman apabila tindakannya itu merupakan reaksi atas orang lain yang menghina dan menuduhnya. Oleh karena itu, ayat ini dilanjutkan dengan illâ man zhulim 'kecuali bagi orang yang dizalimi'. Berdasarkan pengecualian ini, orang yang teraniaya boleh mengucapkan kata-kata buruk semacam celaan dengan terus terang selama tidak dilakukan secara berlebihan dan melampaui batas. Ayat ini tidak menyebutkan secara khusus bentuk aniaya dalam pengecualian 'kecuali orang yang dizalimi' tadi, tidak seperti pada kejahatan yang disebut pada awal ayat yang hanya terbatas pada kejahatan kata-kata. Tidak adanya pembatasan bentuk aniaya ini mengindikasikan bahwa aniaya itu mencakup perkataan dan perbuatan, sehingga balasan terhadap tindak kezaliman seperti itu dapat dimaafkan dan pelakunya tidak terkena sanksi. Termasuk juga orang yang dirampas hartanya. Makna lahir ayat ini bahwa barangsiapa dizalimi atau dimusuhi dengan perkataan atau perbuatan kemudian membalasnya dengan caci maki, maka ia tidak berdosa. Ayat berikutnya berusaha mencegah timbulnya sikap ekstrim dalam memahami alasan pembalasan tersebut dengan menyatakan bahwa memafkan suatu kejahatan itu lebih baik daripada membalasnya dengan bentuk kejahatan lain, supaya tidak timbul kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Arti ayat itu berbunyi 'Jika kalian menampakkan atau menyembunyikan kebaikan atau memaafkan suatu kejahatan, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kuasa'. ] - Interpretation of ( An-Nisa' 148 )

[ لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا ] - النساء 148