کات (0.00585 دووةم)
#91

Interpretation of ( المائدة 1 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[5 ~ AL-MA'IDAH (HIDANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ'idah termasuk kelompok surat Madaniyyah. Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun. Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum. Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka. Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa 'Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah. Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri. Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan. Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini. Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan. Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur'ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka'bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian. Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi 'Isâ a. s dan kekufuran Banû Isrâ'îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi 'Isâ dari mereka yang menyembahnya. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa.]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian. Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya. Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram. Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian(1). (1) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia. 'Uqûd (bentuk jamak dari 'aqd ['janji', 'perjanjian']) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak. Kata 'aqd itu sendiri mengandung arti 'penguatan', 'pengukuhan', berbeda dengan 'ahd ('janji', 'perjanjian') yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur'ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif. Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh. Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian. Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji. ] - Interpretation of ( Al-Ma'idah 1 )

[ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ] - المائدة 1

#92

Interpretation of ( البقرة 229 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian. ] - Interpretation of ( Al-Baqarah 229 )

[ الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ] - البقرة 229

#93

Interpretation of ( الزمر 1 ) لة Indonesian بة Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[39 ~ AZ-ZUMAR (ROMBONGAN) Pendahuluan: Makkiyyah, 75 ayat ~ Surat ini termasuk kelompok surat yang diturunkan pada periode Mekah, kecuali ayat- ayat 52, 53 dan 54 yang turun pada periode Madinah. Surat ini diawali dengan isyarat betapa tingginya kedudukan al-Qur'ân, ajakan untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, dan bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa Allah mempunyai anak. Setelah itu, surat ini membicarkan tanda-tanda kekuasaan Allah dalam penciptaan langit, bumi dan manusia. Ihwal bahwa jika manusia mengingkari Allah Dia tetap Mahakaya dan tidak membutuhkannya, dan apabila mereka bersyukur akan diridai Allah; dan bahwa Allah tidak akan pernah merelakan kekufuran, juga merupakan persoalan-persoalan yang dibahas dalam surat ini. Selain itu, dibicarakan pula watak dan tabiat manusia yang secara umum memiliki dua karakter. Pertama, apabila tertimpa musibah ia akan berdoa dan kembali kepada Tuhannya dan, kedua, apabila mendapat kebahagiaan ia segera melupakan apa yang dahulu dimintanya. Kemudian dibicarakan pula perbandingan antara orang yang waspada menghadapi kehidupan akhirat dan mengharap rahmat Tuhannya dengan orang-orang yang membangkang Tuhannya, serta balasan masing-masing di hari kiamat. Ihwal pemberian rahmat kepada mereka dengan menurunkan air hujan, juga disebut di sini. Dengan air itu, Allah menghidupkan bumi setelah sebelumnya tandus dan mati, dan menumbuhkan pepohonan dan proses pertumbuhannya yang melalui beberapa fase. Itu semua mengandung peringatan dan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Surat ini kemudian berbicara kembali mengenai al-Qur'ân dan pengaruhnya terhadap orang-orang yang takut kepada Tuhan. Di dalam al-Qur'ân itu, Allah memberikan berbagai tamsil agar mereka mau mengambil pelajaran dan peringatan, al-Qur'ân yang tidak bengkok, supaya mereka bersiap- siap dan berhati-hati. Di bagian lain, terdapat perbandingan antara hamba yang musyrik dan hamba yang tulus beribadah kepada Allah. Mereka tidaklah sama! Juga terdapat peringatan bahwa kematian adalah suatu keniscayaan bagi semua makhluk hidup. Mereka akan saling menyalahkan di hadapan Allah. Selain itu, terdapat pula keterangan mengenai akhir perjalanan orang yang mendustakan Allah dan menustakan kebenaran yang dibawa Rasul-Nya, serta akhir perjalanan orang-orang yang benar dalam perkataannya dan membenarkan serta mempercayai ajaran-ajaran yang disampaikan mereka. Surat ini mengisahkan pula bahwa orang-orang musyrik, apabia ditanya mengenai siapa pencipta langit dan bumi, akan mengatakan "Allah". Tetapi, kendati demikian, mereka tetap menyembah berhala yang sama sekali tidak dapat menolak musibah yang dikehendaki Allah dan tidak bisa pula menahan rahmat jika Allah berkehendak menurunkannya kepada mereka. Setelah itu, surat ini menegaskan bahwa kitab suci al-Qur'ân ini diturunkan dengan benar. Oleh karena itu, barangsiapa yang mau mengambil petunjuk dari al-Qur'ân, maka keuntungannya akan kembali kepada dirinya sendiri. Begitu pula sebaliknya, barangsiapa yang tersesat, maka dosanya pun akan ditanggung sendiri. Selain itu, surat ini menegaskan pula bahwa Rasulullah saw. diutus bukan sebagai penguasa. Setelah itu, surat ini kembali mengingatkan mereka, orang-orang musyrik, tentang kematian dan hari kebangkitan, dan bahwa apa yang mereka anggap sebagai sekutu-sekutu Allah tidak memiliki apa-apa, bahkan syafaat sekalipun. Syafaat hanya ada pada Allah Swt. Ketika pembicaraan mengenai ancaman yang diberikan kepada orang-orang yang durhaka dan orang-orang yang berlebih- lebihan berupa siksa yang sangat pedih--yang bisa jadi menimbulkan perasaan putus asa akan rahmat Allah pada diri manusia--Allah membuka pintu harapan lagi. Firman-Nya yang berbunyi: "Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang yang berlebih-lebihan atas diri mereka, 'Jangan kalian berputus asa akan rahmat Allah. Sesungguhnya Allah akan mengampuni semua dosa. Dia sungguh Maha Pengampun dan Maha Pengasih'," yang disebut di bagian akhir surat ini, adalah isyarat untuk itu. Allah kemudian mengajak mereka untuk kembali kepada-Nya sebelum datangnya siksaan secara tiba-tiba pada saat mereka tidak merasakannya. Dalam hal ini, Allah berfirman, "Pada hari kiamat kamu akan melihat wajah orang-orang yang mendustakan Allah tampak hitam, dan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya tidak akan menderita dan tidak akan bersedih hati." Surat ini kemudian diakhiri dengan pembicaraan mengenai hari akhir, mulai dari peniupan sangkakala yang membuat semua makhluk yang ada di langit dan di bumi jatuh tersungkur, kecuali mereka yang dikehendaki-Nya, sampai kepada pengambilan hak oleh masing-masing orang. Penghuni neraka akan digiring ke dalam neraka, dan penghuni surga akan diantar ke surga. Penghuni surga akan berkata, "Puji syukur bagi Allah yang telah menepati janji-Nya kepada kita." Perkara antara mereka telah diputuskan dengan benar. Mereka pun, kemudian, mengucapkan, "Al-hamd-u lillâh-i rabb-i al-'âlamîn."]] Penurunan al-Qur'ân adalah oleh Allah yang kehendak-Nya tidak dikendalikan oleh siapa pun, Yang Mahabijaksana pada setiap tindakan dan ketetapan hukum-Nya. ] - Interpretation of ( Az-Zumar 1 )

[ تَنْزِيلُ الْكِتَابِ مِنَ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ ] - الزمر 1