പ്രവര്‍ത്തനസമയം (0.02058 നിമിഷങ്ങള്‍)
#431

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Anfal 66 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wahai orang-orang yang beriman, merupakan suatu kewajiban bagi kalian untuk menghadapi musuh yang kekuatannya seimbang dengan kalian. Tetapi pada saat kalian lemah seperti ini, Allah memberikan keringanan bagi kalian untuk bersabar di depan musuh yang kekuatannya dua kali lebih besar dari kekuatan kalian. Allah mengetahui kelemahan yang ada pada diri kalian yang menginginkan kemudahan, keringanan setelah kebesaran Islam menjadi nyata bagi orang-orang kafir. Apabila kalian berjumlah seratus orang pejuang yang sabar, maka jumlah itu akan dapat mengalahkan dua ratus pasukan kafir, dan seribu pasukan kalian akan dapat mengalahkan dua ribu orang kafir dengan perkenaan Allah. Allah bersama orang-orang yang sabar dengan dukungan dan pertolongan-Nya(1). (1) Ayat di atas menjelaskan peran strategis keimanan dan kekuatan akidah dalam perang. Bagi orang-orang yang memiliki kekuatan spiritual dan keyakinan yang tinggi, berapa jumlah musuh tidak menjadi soal. Hal ini sudah dimaklumi dalam berbagai peperangan sepanjang sejarah. Tidak terhitung lagi berapa banyak pasukan kecil yang berkeyakinan kuat mampu meluluhlantakkan kekuatan yang jauh lebih besar tapi tidak memiliki kekuatan batin. Di bagian lain, ayat tersebut menjelaskan pentingnya peranan pemimpin pasukan di tengah-tengah medan laga, antara lain mengatur pasukan, membagi kekuatan dan memberi sugesti, termasuk di dalamnya memberi teladan yang baik bagi pasukan, menjelaskan taktik perang dan lain sebagainya. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Anfal 66 )

[ الْآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ ] - الأنفال 66

#432

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Baqarah 228 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata "qurû'" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata "qurû'" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan "râja'tuki" ('aku rujuk kamu'), istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Baqarah 228 )

[ وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ] - البقرة 228

#433

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-A'raf 31 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Hai anak Adam, pakailah hiasan-hiasan yang berupa pakaian materi yang menutupi aurat dan pakaian moril yaitu berupa takwa, di setiap tempat salat, waktu melaksanakan ibadah dan menikmati makanan dan minuman. Semua itu kalian lakukan dengan tanpa berlebih-lebihan. Maka jangan mengambil yang haram. Dan jangan melampaui batas yang rasional dari kesenangan tersebut. Allah tidak merestui orang-orang yang berlebih-lebihan(1). (1) Islam mengharuskan pemeluknya menjaga penampilan dan kebersihan. Apalagi pada setiap pertemuan. Inilah cara-cara yang ditetapkan ilmu kesehatan (hygiene). Adapun sikap tidak berlebih-lebihan, ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa tubuh tidak menyerap semua makanan yang masuk, tetapi hanya mengambil secukupnya, kemudian berusaha membuang yang tersisa lebih dari kebutuhan. Di samping itu, lambung dan alat-alat pencernaan lainnya akan terporsir dan mengalami gangguan. Dengan begitu, seseorang akan menderita penyakit tertentu yang berhubungan dengan alat-alat tersebut. Di antara bentuk sikap berlebih-lebihan, mengkonsumsi suatu zat makanan tertentu dalam jumlah besar melebihi zat-zat lain yang juga diperlukan. Seperti mengkonsumsi lemak dengan kadar yang mengalahkan albumen yang dibutuhkan tubuh. Di samping itu, ayat ini menganjurkan kita untuk makan yang baik-baik agar badan sehat sehingga kuat bekerja. Demikian pula, sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyebabkan kelebihan berat badan. Tubuh menjadi terporsir dan mudah terkena tekanan darah tinggi, gula dan kejang jantung (angina pectoris). ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-A'raf 31 )

[ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ] - الأعراف 31

#434

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-A'raf 65 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Seperti halnya Kami mengutus Nûh kepada kaumnya untuk mengajak kepada keesaan Tuhan, Kami juga mengutus Hûd kepada kaum 'Ad. (1) Hûd adalah bagian dari mereka. Hubungannya dengan mereka seperti hubungan persaudaraan. Hûd berkata kepada mereka, "Wahai kaumku, sembahlah Allah semata. Tidak ada tuhan yang patut kalian sembah selain Dia. Itulah cara menjaga diri dari kejahatan dan siksaan. Sebuah jalan yang lurus. Mengapa kalian tidak menempuhnya agar terjaga dari kejahatan dan kerusakan?" (1) Di antara bangsa-bangsa Semit yang paling kuat adalah kaum 'Ad. Mereka merupakan generasi pertama dari bangsa Arab (al Bâ'idah). Perkampungan mereka berada di lembah Ahqâf yang disebut di dalam al-Qur'ân, surat al-Ahqâf ayat 21. Para pakar Islam sepakat, meskipun sedikit berbeda dalam hal penentuan tempat, bahwa ahqâf berada di negeri Yaman. Menurut Yâqût al-Hamawy, letak lembah tersebut ada di antara Oman dan Mahre. Ibn Ishâq--dengan mengutip pendapat Ibn 'Abbâs--dan Ibn Khaldûn mengatakan letaknya berada di daerah pasir antara Oman dan Hadramaut. Qatâdah berpendapat, letaknya di daerah pasir pinggir laut yang ditumbuhi tanaman di negeri Yaman. Yang juga perlu diingat, menurut sebagian pakar barat, tempat tinggal 'Ad berada di dataran tinggi Hijâz, tepatnya di daerah Hasma, dekat dengan tempat tinggal Tsamûd. Menurut pendapat manapun, tidak tertutup kemungkinan bahwa kaum 'Ad pada suatu masa pernah bepergian dari Ahqâf ke daerah tersebut. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-A'raf 65 )

[ وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ ] - الأعراف 65

#435

-ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 176 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Wahai Rasulullah, mereka bertanya kepadamu mengenai warisan orang yang wafat tanpa mempunyai anak dan ayah. Ketentuan Allah dalam hal ini adalah sebagai berikut. Jika orang yang wafat itu meninggalkan saudara perempuan, maka ia memperoleh setengah bagian dari harta waris. Jika ia meninggalkan saudara laki-laki, maka ia akan memperoleh semua harta waris. Jika ia mempunyai dua saudara perempuan, maka keduanya mendapat dua pertiga dari harta waris. (1) Dan jika ahli waris itu terdiri atas saudara-saudara laki dan perempuan, maka bagian laki-laki dua kali lebih banyak dari bagian perempuan. Allah menjelaskan hukum ini semua, supaya kamu tidak sesat dalam membagi warisan masing- masing ahli waris. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala amal perbuatanmu, dan Dia yang akan memberi balasan kepadamu sesuai dengan amal perbuatan yang kamu lakukan. (1) Hadis Rasulullah saw. menyebutkan juga saudara perempuan yang berjumlah lebih dari dua orang, di samping ketentuan ayat yang menyebutkan bahwa anak perempuan lebih dari dua orang memperoleh dua pertiga bagian. Ketentuan ini tentu lebih berlaku lagi pada dua saudara perempuan, karena hubungan anak lebih dekat. Sedangkan undang-undang Eropa yang diambil dari undang-undang Romawi menetapkan bahwa saudara (laki-laki dan perempuan) dengan anaknya tidak mendapatkan harta waris. Lebih dari itu, undang-undang itu memberi kewenangan penuh kepada pemilik harta untuk tidak memberikan warisan kepada seluruh ahli warisnya. Hal itu kemudian dilarang oleh Islam, dengan hanya memberikan hak wasiat kepada pewaris pada sepertiga hartanya. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 176 )

[ يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ] - النساء 176

#436

-ന്റെ വിശദീകരണം ( At-Tawba 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[9 ~ AT-TAWBAH (PENGAMPUNAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 129 ayat ~ Surat yang termasuk kelompok Madaniyyah ini berisikan 129 ayat dan diturunkan di Madinah pada tahun 9 Hijriyah. Surat ini dibacakan oleh 'Aliy ibn Abî Thâlib kepada orang-orang Muslim pada musim haji. Saat itu, yang menjadi Amirulhaj (Amîr-u-'l-Hajj, Amîr al-Hajj) adalah Abû Bakr al-Shiddîq r. a. . Surat ini diawali dengan pernyataan bahwa Allah tidak bertanggung jawab atas orang-orang musyrik. Oleh karena itu, surat ini juga dinamakan surat Barâ'ah (Berlepas Tangan). Setelah itu disebutkan tentang keutamaan bulan-bulan suci, perjanjian dengan orang musyrik, dan kewajiban memenuhi perjanjian itu selama mereka tidak melanggarnya. Tetapi, jika mereka melanggar perjanjian, mereka harus diperangi. Disebutkan pula bahwa inti kedekatan kepada Allah adalah beriman kepada-Nya. Maka, keimanan seseorang tidak akan sempurna kecuali apabila Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari segalanya. Dalam surat ini, Allah memperingatkan bahwa kebanggaan kepada kekuatan fisik akan menjauhkan kemenangan seraya menunjukkan bukti keadaan orang-orang Muslim pada perang Hunain. Juga terdapat larangan terhadap orang-orang musyrik untuk memasuki al-Masjid al-Haram dengan alasan bahwa mereka adalah najis. Selain itu, dalam surat ini terdapat pula keterangan mengenai kewajiban memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrani sampai mereka memberikan jizyah secara sukarela, keterangan tentang jumlah bulan- bulan suci, kewajiban berperang setiap kali ada seruan untuk itu tanpa menunda-nunda. Juga terdapat isyarat tentang orang-orang yang tidak mau berperang dan orang-orang cacat dalam kaitannya dengan masalah perang ini, di samping keterangan mengenai keadaan orang-orang munafik yang menyebarkan fitnah pada saat turunnya perintah untuk berperang. Perlakuan orang-orang munafik terhadap orang-orang Mukmin dalam keadaan damai dan perang, juga disebut dalam surat ini. Di samping itu, juga disebutkan hukuman yang pasti diberikan kepada orang-orang munafik, yaitu bahwa Rasulullah saw. tidak boleh melakukan salat atas jenazah seseorang pun dari kalangan orang-orang munafik. Disebutkan pula pernyataaan tentang alasan yang membolehkan untuk tidak berjihad, keterangan tentang keadaan orang-orang A'râb (Arab Badui) yang berpura-pura masuk atau tunduk kepada agama Islam setelah tampak bahwa kekuatan berada pada pihak Islam, di samping keterangan bahwa mereka tinggal di sekitar Madinah atau di dekatnya. Setelah itu disebutkan pula tingkat keimanan manusia, informasi tentang Masjid Dlirâr yang didirikan oleh orang-orang munafik untuk menyaingi masjid yang didirikan oleh Rasulullah saw., tentang ciri-ciri orang-orang Mukmin yang benar-benar beriman, tentang pertobatan orang-orang yang pernah meninggalkan Rasulullah saw. dan pengabulan pertobatan mereka. Diterangkan pula, dalam surat ini, keadaan manusia dalam menerima ayat-ayat al-Qur'ân pada saat diturunkan. Surat ini ditutup dengan pernyataan bahwa Allah telah memilih Muhammad saw. untuk membawa pesan-pesan suci-Nya dan tidak menghendaki adanya pembangkangan orang terhadap rasul yang diutus kepada mereka. Dia Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap mereka, dan cukuplah Allah sebagai penolong bagi Rasul apabila mereka menolak ajakannya.]] Allah dan Rasul-Nya tidak bertanggung jawab kepada orang-orang musyrik yang mengadakan perjanjian dengan kalian kemudian melanggar perjanjian itu. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( At-Tawba 1 )

[ بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ] - التوبة 1

#437

-ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 23 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Kalian diharamkan mengawini ibu, anak perempuan, saudara perempuan, saudara perempuan bapak, saudara perempuan ibu, anak perempuan dari saudara perempuan, ibu susu, saudara perempuan sepersusuan dan ibu istri (mertua). (1) Selain itu, kalian juga diharamkan mengawini anak tiri perempuan dari istri yang sudah kalian gauli, dan istri anak kandung (menantu) serta menghimpun dalam perkawinan dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terlanjur terjadi sejak zaman jahiliah. Untuk yang satu ini, Allah mengampuninya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas segala yang telah lampau sebelum aturan ini datang dan sangat menyayangi kalian setiap kali Dia menetapkan ketentuan hukum. (1) Syariat Islam memiliki kelebihan dibandingkan dengan syariat lainnya ketika melarang perkawinan karena hubungan persusuan. Seorang anak yang disusui mengambil makanan dari tubuh ibu yang menyusuinya, seperti memakan makanan dari tubuh ibu ketika masih berada di dalam kandungan. Keduanya sama, merupakan bagian dari darah daging. Wanita yang menyusui haram dikawini karena posisinya sama dengan ibu. Di sini terdapat motifasi untuk menyusui anak, karena susu ibu merupakan makanan alami bagi bayi. Sebelum ilmu genetika ditemukan, ayat ini sejak dini telah mengungkapkan larangan menikah antarkerabat karib. Belakangan ini ditemukan secara ilmiah bahwa pernikahan seperti itu menyebabkan keturunan mudah terjangkit penyakit, cacat fisik, serta tingkat kesuburan yang rendah bahkan mendekati kemungkinan mandul. Namun, sebaliknya, perkawinan dengan orang yang tidak mempunyai hubungan kerabat tidak akan menghasilkan seperti itu. Keturunannya akan memiliki keunggulan dalam hal kepribadian, kelebihan secara fisik, daya tahan tubuh yang kuat, pertumbuhan yang cepat dan rendahnya angka kematian. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 23 )

[ حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا ] - النساء 23

#438

-ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 102 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Ketika kamu, Rasulullah, sedang berada di tengah-tengah mereka, kemudian datang waktu salat, kalian harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap musuh dengan mengelompokkan umat Islam ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama melakukan salat bersamamu, sedang yang lain berada di belakang sambil memegang senjata untuk berjaga-jaga. Bila kamu telah menyelesaikan separuh salat, kelompok pertama yang salat di belakangmu tadi mundur menggantikan posisi kelompok kedua, dan kelompok kedua maju untuk melakukan salat bersamamu. Kemudian, masing-masing kelompok menyempurnakan sendiri- sendiri rakaat yang belum dikerjakan. Kelompok pertama yang belum mengerjakan rakaat kedua disebut lâhiqah dan kelompok kedua yang belum mengerjakan rakaat pertama disebut masbûqah. (1) Ketentuan ini diambil demi ketertiban agar salat kalian tidak terlewatkan, dan untuk berjaga-jaga terhadap orang-orang kafir yang selalu menginginkan kalian lengah dan tidak memperhatikan senjata dan perlengkapan, lalu menyerbu kalian secara serentak ketika kalian sedang melaksanakan salat. Selain itu, ketentuan ini ditetapkan untuk menegaskan bahwa memerangi orang-orang musyrik tetap diwajibkan, meskipun pada waktu salat. Tetapi, jika kalian sakit, luka akibat perang, atau jika turun hujan lebat, kalian boleh "beristirahat" perang, dengan tidak melupakan kewaspadaan dan kehati-hatian. Itulah hukuman Allah di dunia bagi orang-orang kafir. Sedang di akhirat kelak, Allah telah menyiapkan bagi mereka siksa yang menghinakan. (1) Kelompok lâhiqah adalah kelompok yang mengerjakan bagian awal salat bersama imam dan menunda bagian akhir dengan mengerjakannya sendiri. Sedang kelompok masbûqah adalah kelompok yang melakukan bagian akhir salat secara berjamaah bersama imam dan mengerjakan bagian awalnya sendiri. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 102 )

[ وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا ] - النساء 102

#439

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Hujurat 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[49 ~ AL-HUJURAT (KAMAR-KAMAR) Pendahuluan: Madaniyyah, 18 ayat ~ Surat ini dimulai dengan larangan kepada orang-orang Mukmin untuk menilai sesuatu sebelum datang perintah Allah dan Rasul-Nya, larangan mengangkat suara lebih tinggi di atas suara Rasul saw., pujian terhadap orang-orang yang merendahkan suaranya di hadapan Rasul, dan celaan terhadap orang-orang yang tidak beradab dan memanggil Rasul dari luar kamarnya. Kemudian dijelaskan perintah kepada orang-orang Mukmin untuk selalu bersikap selektif dan teliti dalam menerima suatu berita dari orang-orang fasik dan lemah imannya, perintah yang harus dilakukan oleh para pemimpin dalam menghadapi dua kelompok orang-orang Mukmin yang sedang berperang, larangan bagi orang-orang Mukmin untuk saling mengolok-olok dan mencela sesamanya, larangan berburuk sangka dan memata-matai orang-orang yang berbuat kebaikan. Selain itu, surat ini juga menjelaskan larangan bagi orang-orang Arab Badui untuk mengaku bahwa mereka telah beriman sebelum iman itu menetap dalam hati mereka dan keterangan tentang siapakah orang-orang Mukmin yang sebenarnya. Kemudian dalam akhir surat ini dijelaskan larangan terhadap orang-orang yang menganggap bahwa mereka telah memberi nikmat kepada Rasulullah dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam. Namun sesungguhnya nikmat itu hanyalah milik Allah yang dianugerahkan kepada mereka dengan memberi petunjuk mereka kepada keimanan jika mereka termasuk orang-orang yang benar.]] Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan hukum masalah keagamaan dan keduniaan. Jagalah diri kalian dari azab Allah dengan jalan menaati perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar semua yang kalian katakan dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Hujurat 1 )

[ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ] - الحجرات 1

#440

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Muhammad 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[47 ~ MUHAMMAD (NABI MUHAMMAD) Pendahuluan: Madaniyyah, 38 ayat ~ Di awal surat ini dijelaskan bahwa Allah telah menghapus amal perbuatan orang-orang kafir karena mereka mengikuti kebatilan, dan mengampuni dosa orang-orang Mukmin karena mereka mengikuti kebenaran. Dijelaskan pula mengenai kewajiban mempertahankan kebenaran dan balasannya di akhirat berupa surga, seruan kepada orang-orang Mukmin untuk membela agama dan berperang di jalan Allah. Pada bagian selanjutnya, dijelaskan juga bahwa orang-orang yang mengikuti kebatilan akan membuat kerusakan di muka bumi dan akan memutuskan hubungan silaturahmi ketika mereka berpaling dari kebenaran. Peringatan bagi orang-orang Mukmin untuk selalu mewaspadai orang-orang munafik yang berada di tengah-tengah mereka agar orang-orang munafik itu tidak mendengarkan kelemahan mereka, juga disebut dalam surat ini. Begitu juga ancaman terhadap orang-orang munafik agar kejelekan mereka diperlihatkan karena Rasulullah menampakkan sikap dengki mereka, disinggung pula. Kemudian disebutkan pula larangan bagi orang-orang Mukmin untuk bersikap lemah dalam memerangi orang-orang munafik, karena orang-orang Mukmin mempunyai kedudukan lebih tinggi dan Allah selalu menyertai mereka, di samping karena Allah tidak menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. Akhirnya, surat ini ditutup dengan seruan untuk membelanjakan harta di jalan Allah dan penjelasan bahwa orang yang kikir dan tidak mau membelanjakan hartanya di jalan Allah sebenarnya telah bersikap kikir pada dirinya sendiri. Diterangkan pula bahwa menolak kebenaran adalah penyebab kehancuran orang-orang yang menentang dan didatangkannya kaum yang lebih baik untuk menggantikan mereka.]] Orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-Nya serta menghalangi orang lain untuk masuk agama Islam, akan dihapus semua amal perbuatannya oleh Allah. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Muhammad 1 )

[ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ أَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ] - محمد 1