പ്രവര്‍ത്തനസമയം (0.00610 നിമിഷങ്ങള്‍)
#81

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Jumua 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[62 ~ AL-JUMU'AH (HARI JUMAT) Pendahuluan: Madaniyyah, 11 ayat ~ Surat ini diawali dengan berita bahwa semua sesuatu yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah Swt. Dia telah memberikan nikmat besar kepada bangsa Arab yang tidak tahu baca- tulis berupa kedatangan seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang menyucikan mereka dan mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka. Nikmat tersebut adalah karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dalam surat ini, Allah mengecam sikap orang-orang Yahudi yang tidak mengamalkan Tawrât padahal mereka mengetahui isinya. Allah membantah pernyataan bahwa hanya merekalah, bukan yang lain, yang menjadi penolong-penolong Allah. Allah menantang mereka untuk mengharapkan kematian jika memang mereka benar. Surat in ditutup dengan perintah kepada orang-orang Mukmin agar bersegera melakukan salat Jumat apabila telah mendengar azan. Dijelaskan, hendaknya saat itu mereka juga tidak melakukan jual beli. Apabila telah selesai salat, mereka boleh menyebar di muka bumi dan mencari karunia Allah. Allah menolak sikap mereka yang disibukkan oleh urusan dagang dan permainan sehingga tidak mendengar khutbah. Pada again akhir dijelaskan bahwa Allah akan menjamin rezeki mereka. Sebab, Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.]] Segala yang di langit dan di bumi selalu bertasbih dan mensucikan Allah dari hal-hal yang tidak pantas bagi-Nya, Tuhan pemilik segala sesuatu yang melakukan apa saja tanpa pesaing, Yang benar-benar tersucikan dari segala kekurangan, Yang Maha Perkasa atas segala sesuatu lagi Mahabijaksana. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Jumua 1 )

[ يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ ] - الجمعة 1

#82

-ന്റെ വിശദീകരണം ( As-Sajda 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[32 ~ AS-SAJDAH (SUJUD) Pendahuluan: Makkiyyah, 30 ayat ~ Surat yang turun setelah surat al-Mu'minûn ini berisikan, antara lain, pembicaraan tentang turunnya al-Qur'ân dan misi Rasulullah saw., penciptaan matahari dan bumi dan kekuasaan Allah dalam mengurusnya. Kemudian beralih kepada pembicaraan tentang tingkatan-tingkatan penciptaan manusia, perkataan orang-orang yang mengingkari kebangkitan dan bantahan kepada mereka, keadaan orang-orang jahat pada hari perhitungan, sikap orang-orang Mukmin ketika diingatkan dengan ayat-ayat dan penjelasan tentang balasan untuk orang-orang Mukmin dan fasik. Setelah itu dibicarakan tentang diturunkannya Tawrât kepada Mûsâ dan perlakuan Allah terhadap Banû Isrâ'îl, pengarahan terhadap orang-orang kafir Makkah untuk mengambil pelajaran dari kehancuran orang-orang sebelum mereka, serta pengalihan perhatian mereka agar mereka beriman kepada kebangkitan. Disebutkan pula tentang ejekan mereka terhadap hari kemenangan (yawm al-fath) serta bantahan terhadap mereka. Di antara tujuan terpenting yang terkandung dalam surat ini adalah pengarahan pandangan kepada ayat-ayat tentang alam semesta, pembicaraan tentang kebangkitan dan bantahan terhadap orang-orang yang mengingkarinya, serta pengarahan kepada orang-orang kafir untuk mengambil pelajaran dari kehancuran orang-orang sebelum mereka.]] Alif, Lâm, Mîm adalah huruf-huruf yang membentuk kata dan kalimat al-Qur'ân, sama seperti huruf yang membentuk kata dan kalimat yang kalian gunakan dalam pembicaraan kalian. Sehingga, apabila kalian tidak mampu untuk mendatangkan sesuatu yang semisal, maka hal itu merupakan bukti bahwa al-Qur'ân datang dari sisi Allah dan bukan perkataan manusia. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( As-Sajda 1 )

[ الم ] - السجدة 1

#83

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[5 ~ AL-MA'IDAH (HIDANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ'idah termasuk kelompok surat Madaniyyah. Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun. Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum. Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka. Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa 'Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah. Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri. Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan. Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini. Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan. Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur'ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka'bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian. Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi 'Isâ a. s dan kekufuran Banû Isrâ'îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi 'Isâ dari mereka yang menyembahnya. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa.]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian. Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya. Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram. Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian(1). (1) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia. 'Uqûd (bentuk jamak dari 'aqd ['janji', 'perjanjian']) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak. Kata 'aqd itu sendiri mengandung arti 'penguatan', 'pengukuhan', berbeda dengan 'ahd ('janji', 'perjanjian') yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur'ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif. Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh. Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian. Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Ma'idah 1 )

[ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ] - المائدة 1

#84

-ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 3 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Jika kalian merasa takut berbuat lalim kepada anak-anak yatim, karena merupakan dosa besar, maka takutlah juga akan penderitaan yang dialami oleh istri-istri kalian jika kalian tidak berlaku adil kepada mereka dan jika kalian kawin dengan lebih dari empat istri. Kawinilah, di antara mereka itu, dua, tiga atau empat, jika kalian yakin akan mampu berlaku adil. Jika kalian merasa takut tidak bisa berlaku adil, maka cukup seorang saja. Atau, kawinilah budak-budak perempuan kalian. Hal itu lebih dekat untuk menghindari terjadinya kezaliman dan aniaya,(1) juga lebih dekat untuk tidak memperbanyak anak, yang membuat kalian tidak mampu memberikan nafkah. (1) Prinsip poligami telah disyariatkan sebelumnya oleh agama-agama samawi selain Islam. Syariat Tawrât menetapkan seorang laki- laki boleh menikah dengan siapa saja yang dikehendakinya. Disebutkan bahwa para nabi menikah dengan puluhan wanita. Tawrât adalah kitab perjanjian lama yang menjadi rujukan orang Nasrani manakala mereka tidak menemukan ketentuan hukum dalam Injîl atau risalah-risalah rasul yang bertentangan dengannya. Akan tetapi belum pernah didapatkan ketentuan yang dengan jelas bertentangan dengan Injîl. Pada abad pertengahan, gereja membolehkan praktek poligami. Sebagaimana diketahui dalam sejarah Eropa, para raja banyak melakukan praktek poligami. Dalam hal ini, Islam berbeda dengan syariat agama samawi lainnya. Dalam agama Islam, poligami ada batasannya. Islamlah agama samawi pertama yang membatasi poligami. Ada tiga syarat mengapa Islam membolehkan poligami. Pertama, jumlah istri tidak boleh lebih dari empat. Kedua, suami tidak boleh berlaku zalim terhadap salah satu dari mereka (harus berbuat adil). Ketiga, suami harus mampu memberikan nafkah kepada semua istrinya. Para ahli fikih menetapkan ijmâ' (konsensus) bahwa barangsiapa merasa yakin dirinya tidak akan dapat bersikap adil terhadap wanita yang akan dinikahinya, maka pernikahan itu haram hukumnya. Namun, larangan itu hanya terbatas pada tataran etika keagamaan yang tidak masuk dalam larangan di bawah hukum peradilan. Alasannya, pertama, bersikap adil terhadap semua istri merupakan persoalan individu yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan. Kedua, kemampuan memberi nafkah merupakan perkara nisbi yang tidak bisa dibatasi oleh satu ukuran tertentu. Ukurannya sesuai dengan pribadi masing-masing. Ketiga, sikap zalim atau tidak mampu memberi nafkah berkaitan dengan hal-hal yang akan terjadi kemudian. Kesahihan sebuah akad tidak bisa didasarkan pada prediksi, tetapi harus didasarkan pada hal-hal yang nyata. Kadang-kadang seorang yang zalim bisa menjadi adil, dan seorang yang kekurangan harta pada suatu saat akan mampu memberi nafkah. Sebab, harta kekayaan tidak bersifat langgeng. Meskipun demikian, Islam menentukan bila seorang suami berlaku zalim terhadap istrinya atau tidak mampu memberikan nafkah kepadanya, maka istri berhak menuntut cerai. Namun demikian, juga tidak ada larangan bagi suami untuk tetap meneruskan ikatan pernikahannya bila hal itu merupakan pilihan dan kehendaknya. Dengan membolehkan poligami yang dipersempit dengan syarat-syarat di atas, Islam telah menanggulangi berbagai masalah sosial, di antaranya: Pertama, ada kemungkinan jumlah laki-laki berada di bawah jumlah wanita, terutama pada masa-masa setelah terjadi perang. Di beberapa negara Eropa, misalnya, setelah terjadi perang, perbandingan antara laki-laki dan wanita layak nikah mencapai 1:7. Maka merupakan kehormatan bagi seorang wanita untuk menjadi istri, meskipun harus dimadu, daripada harus berpindah-pindah dari satu lelaki ke lelaki lain. Kedua, kadang-kadang terdapat laki-laki dan perempuan yang tidak bisa untuk tidak melakukan hubungan seksual, baik secara sah atau tidak. Maka, demi kemaslahatan umum, akan lebih baik kalau hubungan itu dilegitimasi oleh agama. Bagi wanita, lebih baik menjadi istri daripada berpindah tangan dari yang satu kepada yang lainnya. Meskipun dibolehkannya poligami ini memiliki dampak negatif, tetapi dampak itu jauh lebih kecil daripada jika poligami dilarang, sebab terbukti dapat mencegah terjadinya masalah sosial yang lebih besar dari sekadar berpoligami. Ketiga, tidak mungkin seorang wanita kawin dengan laki-laki beristri kecuali dalam keadaan terpaksa. Kalaupun istri pertama akan menderita lantaran suaminya kawin lagi dengan wanita lain, maka wanita lain itu juga akan mengalami penderitaan lebih besar jika tidak dikawini. Sebab ia bisa menjadi kehilangan harkatnya sebagai wanita atau menjadi wanita tuna susila. Sesuai dengan kaidah yurisprudensi Islam, Ushûl al-Fiqh, risiko yang besar dapat dihindari dengan menempuh risiko yang lebih kecil. Keempat, kadangkala seorang istri menderita penyakit yang membuatnya tidak bisa melakukan hubungan seksual atau mengalami kemandulan. Maka perkawinan dengan wanita lain akan membawa dampak positif bagi yang bersangkutan, di samping dampak sosial. Karena itulah Islam membuka pintu poligami dengan sedikit pembatasan, tidak menutupnya rapat-rapat. Islam adalah syariat Allah yang mengetahui segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( An-Nisa' 3 )

[ وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا ] - النساء 3

#85

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 3 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 3 )

[ وَيَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْرًا عَزِيزًا ] - الفتح 3

#86

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 2 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 2 )

[ لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا ] - الفتح 2

#87

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 1 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[48 ~ AL-FATH (KEMENANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 29 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang kemenangan yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berpengaruh begitu besar pada tersebarnya agama Islam dan kejayaan umat Islam. Di samping itu, dijelaskan pula bahwa Allah meneguhkan hati umat Islam agar keimanan mereka semakin bertambah kuat. Disebutkan juga, dalam surat ini, siksaan yang diterima orang-orang munafik dan musyrik akibat meragukan bahwa Allah akan membela Rasul-Nya, dan bahwa Nabi Muhammad diutus sebagai saksi dan pembawa kabar gembira demi mewujudnyatakan keimanan kepada Allah. Setelah itu surat ini berbicara mengenai baiat orang-orang yang percaya dan memenuhi janji Rasulullah, kebohongan orang-orang yang meminta izin untuk tidak ikut berperang bersama Rasulullah karena mengira bahwa Allah tidak akan membela Rasul-Nya, dan permintaan mereka untuk berperang bersama Rasulullah demi mencari harta rampasan perang belaka. Pada bagian lain diterangkan bahwa orang-orang yang meminta izin itu diajak untuk memerangi kaum yang mempunyai kakuatan besar dan bahwa tidak ada dosa bagi siapa yang tidak ikut berperang dengan alasan yang benar. Dijelaskan pula mengenai kebaikan besar yang telah dijanjikan Allah kepada orang-orang yang diridai-Nya pada Bay'at al-Ridlwân, kehancuran orang-orang munafik ketika memerangi orang-orang Mukmin, hikmah larangan Allah bagi orang-orang kafir untuk memerangi orang-orang Mukmin dan larangan bagi orang-orang Mukmin untuk memerangi orang-orang kafir pada hari penaklukan kota Mekah (Fath Makkah). Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan penjelasan bahwa Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya yang akan memasuki Masjidil Haram bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya yang beriman bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang terhadap sesamanya, sifat dan tanda-tanda orang-orang Mukmin yang ada dalam kitab Tawrât dan Injîl, serta janji Allah kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh untuk diampuni dosanya dan diberi pahala yang besar.]] Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu, hai Muhammad, kemenangan yang nyata, yaitu kemenangan kebenaran melawan kebatilan, agar Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dengan tersebarnya dakwahmu. Selain itu, juga agar Allah meneguhkan kamu di atas jalan yang lurus dan menolong kamu dari musuh-musuh yang menentang kerasulanmu dengan pertolongan yang kuat. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-FatH 1 )

[ إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا ] - الفتح 1

#88

-ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Kahf 16 ) ഉള്ളില്‍ Indonesian എന്ന് Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ "Selama kita memilih jalan mengasingkan diri dari kaum yang mengingkari dan menyekutukan Allah," kata sebagian mereka kepada yang lainnya, "maka berlindunglah di dalam sebuah gua demi keselamatan agama kalian. Tuhan kalian pasti akan menurunkan karunia pengampunan dan memberikan kemudahan dengan menyediakan apa saja yang bermanfaat(1) bagi kalian untuk mempertahankan hidup. (1) Sampai saat ini belum didapatkan suatu informasi akurat siapa sebenarnya penghuni gua itu, kapan dan di mana gua tersebut berada. Namun demikian, akan dicoba paparkan di sini sedikit keterangan menyangkut kisah yang dituturkan ayat-ayat di atas. Berangkat dari isyarat al-Qur'ân yang menyatakan bahwa mereka adalah sekelompok pemuda yang beriman kepada Allah, dapat ditarik kesimpulan bahwa mereka tengah mengalami penindasan agama yang menyebabkan mereka mengasingkan diri ke dalam sebuah gua yang tersembunyi. Sementara itu, sejarah kuno mencatat adanya beberapa masa penindasan agama di kawasan Timur Kuno yang terjadi dalam kurun waktu yang berbeda. Dari beberapa peristiwa penindasan agama itu hanya ada dua masa yang kita anggap penting, yang salah satunya barangkali mempunyai kaitan dengan kisah penghuni gua ini. Peristiwa pertama terjadi pada masa kekuasaan raja-raja Saluqi, saat kerajaan itu diperintah oleh Raja Antiogos IV yang bergelar Nabivanes (tahun 176-84 S. M). Pada saat penaklukan singgasana Suriah, Antiogos--yang juga dikenal sangat fanatik terhadap kebudayaan dan peradaban Yunani Kuno--mewajibkan kepada seluruh penganut Yahudi di Palestina, yang telah masuk dalam wilayah kekuasaan Suriah sejak 198 S. M., untuk meninggalkan agama Yahudi dan menganut agama Yunani Kuno. Antiogos mengotori tempat peribadatan Yahudi dengan meletakkan patung Zeus, Tuhan Yunani terbesar, di atas sebuah altar dan pada waktu-waktu tertentu mempersembahkan korban berupa babi bagi Zeus. Terakhir, Antiogos membakar habis naskah Tawrât tanpa ada yang tersisa. Berdasarkan bukti historis ini, dapat disimpulkan bahwa pemuda-pemuda itu adalah penganut agama Yahudi yang bertempat tinggal di Palestina, atau tepatnya di kota Yarussalem. Dapat diperkirakan pula, bahwa peristiwa bangunnya mereka dari tidur panjang itu terjadi pada tahun 126 M. setelah Romawi menguasai wilayah Timur, atau 445 tahun sebelum masa kelahiran Rasulullah saw. tahun 571 M. Peristiwa penindasan agama yang sama terjadi pada zaman imperium Romawi, saat Kaisar Hadrianus berkuasa (tahun 117-138 M). Kaisar Hadrianus memperlakukan orang-orang Yahudi sama persis seperti yang pernah dilakukan oleh Antiogos. Pada tahun 132 M., pembesar-pembesar Yahudi mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh rakyat Yahudi akan berontak melawan kekaisaran Romawi. Mereka memukul mundur garnisun-garnisun Romawi di perbatasan dan berhasil merebut Yerussalem. Peristiwa bersejarah ini diabadikan oleh orang-orang Yahudi dalam mata uang resmi mereka. Selama tiga tahun penuh mereka dapat bertahan. Terakhir, Hadrianus bergerak bersama pasukannya menumpas pemberontak-pemberontak Yahudi. Palestina jatuh dan Yerussalem dapat direbut kembali. Etnis Yahudi pun dibasmi dan pemimpin-pemimpin mereka dibunuh. Orang-orang Yahudi yang masih hidup dijual di pasar-pasar sebagai budak. Simbol- simbol agama Yahudi dihancurkan, ajaran dan hukum-hukum Yahudi dihapus. Dari penuturan sejarah ini didapat kesimpulan yang sama bahwa para pemuda itu adalah penganut ajaran Yahudi. Tempat tinggal mereka bisa jadi berada di kawasan Timur Kuno atau di Yerussalem sendiri. Masih mengikuti alur sejarah ini, mereka diperkirakan bangun dari tidur panjang itu kurang lebih pada tahun 435 M., 30 tahun menjelang kelahiran Rasulullah saw. Tampaknya peristiwa pertama lebih mempunyai kaitan dengan kisah Ashhâb al-Kahf karena penindasan mereka lebih sadis. Adapun penindasan umat Kristiani tidak sesuai dengan kelahiran Nabi Muhammad saw. ] - -ന്റെ വിശദീകരണം ( Al-Kahf 16 )

[ وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا ] - الكهف 16