Tempo de Execução (0,00400 segundos)
#12

Interpretation of ( Al-Ahzab 50 ) in Bosnian by Mustafa Mlivo - bs


[ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ] - الأحزاب 50

#14

Interpretation of ( Al-A'raf 31 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Hai anak Adam, pakailah hiasan-hiasan yang berupa pakaian materi yang menutupi aurat dan pakaian moril yaitu berupa takwa, di setiap tempat salat, waktu melaksanakan ibadah dan menikmati makanan dan minuman. Semua itu kalian lakukan dengan tanpa berlebih-lebihan. Maka jangan mengambil yang haram. Dan jangan melampaui batas yang rasional dari kesenangan tersebut. Allah tidak merestui orang-orang yang berlebih-lebihan(1). (1) Islam mengharuskan pemeluknya menjaga penampilan dan kebersihan. Apalagi pada setiap pertemuan. Inilah cara-cara yang ditetapkan ilmu kesehatan (hygiene). Adapun sikap tidak berlebih-lebihan, ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa tubuh tidak menyerap semua makanan yang masuk, tetapi hanya mengambil secukupnya, kemudian berusaha membuang yang tersisa lebih dari kebutuhan. Di samping itu, lambung dan alat-alat pencernaan lainnya akan terporsir dan mengalami gangguan. Dengan begitu, seseorang akan menderita penyakit tertentu yang berhubungan dengan alat-alat tersebut. Di antara bentuk sikap berlebih-lebihan, mengkonsumsi suatu zat makanan tertentu dalam jumlah besar melebihi zat-zat lain yang juga diperlukan. Seperti mengkonsumsi lemak dengan kadar yang mengalahkan albumen yang dibutuhkan tubuh. Di samping itu, ayat ini menganjurkan kita untuk makan yang baik-baik agar badan sehat sehingga kuat bekerja. Demikian pula, sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyebabkan kelebihan berat badan. Tubuh menjadi terporsir dan mudah terkena tekanan darah tinggi, gula dan kejang jantung (angina pectoris). ] - Interpretation of ( Al-A'raf 31 )

[ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ] - الأعراف 31

#15

Interpretation of ( Al-Muminoon 4 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Mereka juga selalu mengeluarkan zakat kepada orang-orang yang berhak menerima. Dengan begitu, mereka memadukan antara ibadah fisik dan ibadah harta, antara penyucian jiwa dan penyucian kekayaan(1). (1) Zakat diwajibkan untuk mempererat hubungan sosial di antara umat Islam, agar masing-masing anggota masyarakat Muslim merasakan dan bertanggung jawab atas kemiskinan yang diderita oleh anggota lainnya. Dengan begitu, ia dapat melakukan sesuatu yang dapat meringankan pedihnya kemiskinan. Dampak positif zakat tampak pada sikap si miskin yang tidak lagi merasa iri atau dengki terhadap si kaya. Sebaliknya, masing-masing merasa sebagai satu keluarga yang harus saling menolong dengan berpegang teguh pada ajaran Allah. Di sisi lain, orang yang berutang mempunyai harapan untuk menerima bagian zakat yang dapat membantu melunasi utang-utangnya. Selain itu, orang yang sedang berperang demi membela agama dan memerdekakan Tanah Air, tidak harus patah semangat oleh upaya mencari bantuan materi yang dibutuhkan guna mencapai kemenangan. Seorang musafir atau seorang yang asing di negeri orang, yang membutuhkan bantuan karena jauh dari keluarga, tidak harus kehilangan bantuan bekal agar dapat digunakan untuk kembali ke Tanah Airnya. Di samping itu semua, zakat juga merupakan sarana yang efektif untuk memerdekakan budak dan menghapus perbudakan. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan universalnya, Islam tidak hanya berhenti sampai di situ. Islam membolehkan pemberian zakat kepada orang kafir jika hal itu memang diperlukan untuk menarik hati mereka. Begitu juga orang-orang yang bertugas mengumpulkan, menghitung dan mendistribusikan zakat, budak-budak yang melakukan perjanjian bebas dengan tuannya jika mampu membayar tebusan dalam jumlah tertentu, orang yang sedang berada dalam perjalanan, orang yang mempunyai tanggungan utang demi mendamaikan orang yang bertengkar, dan orang yang membela Islam dalam perang. Sedang tujuan zakat yang bersifat ekonomis adalah pengentasan kemiskinan di mana saja, dan membantu orang-orang yang memerlukan bantuan seperti telah disinggung di muka. ] - Interpretation of ( Al-Muminoon 4 )

[ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ ] - المؤمنون 4

#16

Interpretation of ( An-Nur 35 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Allah adalah sumber segala cahaya di langit dan di bumi. Dialah yang menerangi keduanya dengan cahaya yang bersifat materiil yang dapat kita lihat dan berjalan di bawah cahayanya. Cahayanya juga ada yang bersifat maknawi seperti cahaya kebenaran, keadilan, pengetahuan, keutamaan, petunjuk dan keimanan. Dia juga menerangi langit dan bumi dengan bukti-bukti yang terkandung di dalam alam raya ini dan segala sesuatu yang menunjukkan wujud Allah serta mengajak untuk beriman kepada-Nya. Kejelasan cahaya-Nya yang agung dan bukti-buktinya yang mengagumkan adalah seperti cahaya sebuah lampu yang sangat terang. Lampu itu diletakkan di sebuah celah dinding rumah yang dapat membantu mengumpulkan cahaya dan memantulkannya. Lampu itu berada dalam kaca yang bening dan bersinar seperti matahari, mengkilap seperti mutiara. Bahan bakar lampu itu diambil dari minyak pohon yang banyak berkahnya, berada di tempat dan tanah yang baik, yaitu pohon zaitun. Pohon itu ditanam di tengah-tengah antara timur dan barat yang membuatnya selalu mendapat sinar matahari sepanjang hari, pagi dan sore. Pohon itu bahkan berada di puncak gunung atau di tanah kosong yang yang mendapatkan sinar matahari dalam sehari penuh. Karena teramat jernih, minyak pohon itu seakan hampir menyala, meskipun lampu tersebut tidak disentuh api. Semua faktor tersebut menambah sinar dan cahaya lampu menjadi berlipat ganda. Demikianlah bukti-bukti materi dan maknawi yang terpancar di alam raya ini menjadi tanda-tanda yang jelas yang menghapus keraguan akan wujud Allah dan kewajiban beriman kepada-Nya serta risalah-risalah-Nya. Melalui itu semua, Allah merestui siapa saja yang dikehendaki untuk beriman jika dia mau menggunakan cahaya akalnya. Allah memaparkan contoh-contoh yang bersifat materiil agar persoalan-persoalan yang bersifat rasionil mudah ditangkap. Allah Swt. Mahaluas pengetahuan-Nya. Dia mengetahui siapa saja yang memperhatikan ayat-ayat-Nya dan siapa yang enggan dan sombong. Dia akan memberi balasan kepada mereka atas itu semua. ] - Interpretation of ( An-Nur 35 )

[ اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ ] - النور 35

#17

Interpretation of ( An-Nisa' 92 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ Pembagian orang munafik ke dalam dua golongan itu didasarkan pada asas kehati-hatian, dengan maksud agar tidak terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim karena diduga munafik. Sementara, membunuh orang Muslim itu diharamkan, kecuali kalau terjadi secara salah atau tidak sengaja. Bila terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim secara salah atau tidak sengaja, kalau si korban itu tinggal di dalam wilayah Islam, maka pelaku pembunuhan dikenakan sanksi membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota keluarga, dan sanksi memerdekakan seorang budak Muslim sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota masyarakat Muslim. Sebab, memerdekakan seorang budak Muslim itu berarti menciptakan suasana hidup bebas dalam masyarakat Muslim. Pembebasan seorang budak Muslim seolah-olah cukup untuk mengganti hilangnya salah seorang anggota masyarakat Muslim. (1) Tetapi, kalau si terbunuh itu berasal dari golongan yang memiliki perjanjian damai dengan umat Islam, maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan adalah memerdekakan seorang budak Muslim dan membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti salah satu anggotanya yang meninggal. Karena, dengan adanya perjanjian itu, mereka tidak akan menggunakan diyat itu untuk menyakiti orang Muslim. Bila si pelaku pembunuhan tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut- turut. Hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya agar selalu berhati-hati dan waspada. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam jiwa dan hati seseorang serta Mahabijaksana dalam menetapkan setiap hukuman. (1) Ialah tidak menyamakan antara hukuman pembunuhan yang tidak disengaja dengan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Hal itu disebabkan karena pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, palakunya berniat melakukan maksiat. Oleh karena itu kejahatannya telah terhitung berat dan besar sesuai dengan beratnya hukuman yang diterimanya. Adapun pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, pelakunya tidak berniat melakukan maksiat. Kemaksiatan yang dilakukannya itu berkaitan dengan perbuatannya. Ketentuan ini merupakan variasi hukum pidana Islam sesuai jenis yang dilakukan. Ayat ini menjelaskan hukum kafarat pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, yaitu memerdekakan budak Muslim, dan berpuasa jika tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan. Kafarat ini mengandung nilai hukuman dan nilai ibadah. Secara lahiriah yang bertanggung jawab membayar kafarat adalah pelaku kejahatan, karena di dalam kafarat tersebut terdapat pelajaran dan pendekatan diri kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosa yang diperbuatnya. Selain kafarat, pada pembunuhan tidak sengaja terdapat sanksi diyat. Diyat ini telah ditentukan oleh Allah Swt. Tidak ada pembedaan antara satu korban dengan yang lainnya. Di sini terdapat nilai persamaan yang paling tinggi antara semua manusia. Diyat ini diwajibkan kepada kerabat si pembunuh, karena jika mereka bersepakat untuk mencegah pembunuhan itu, niscaya mereka akan dapat melakukannya. Tanggung jawab semacam ini dapat mengurangi tindak kejahatan. Namun, hal itu semua tidak menghalangi waliy al-amr (pemerintah atau penguasa) untuk memberi sanksi kepada pelaku kejahatan jika dalam sanksi itu terdapat kemaslahatan. Sebab, pembunuhan tidak disengaja pun termasuk tindak kejahatan, oleh karenanya disebutkan dalam ayat ini. Pada bagian akhir ayat ini, Allah menjelasakan bahwa sanksi kafarat dan diyat itu diundangkan sebagai syarat diterimanya pertobatan. Hal ini menunjukkan adanya sikap kurang hati-hati dari pelaku pembunuhan tidak disengaja. Oleh karena itu, para ahli hukum Islam menyatakan bahwa risiko dosa yang diterima pelaku pembunuhan tak disengaja itu bukan dosa karena membunuh, melainkan dosa karena sikap kurang waspada dan kurang teliti. Sebab perbuatan mubah (halal, boleh) itu boleh dilaksanakan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Kalau perbuatan mubah itu merugikan orang lain, maka terbuktilah ketidakhati-hatian pelakunya dan, oleh karenanya, ia berdosa. Disebutkan pula bahwa pembunuhan tidak disengaja dapat dihindari dengan sikap hati-hati dan waspada. (Al-Kasânîy, juz 7 hlm. 252) Semua sanksi yang ditetapkan itu sesuai dengan besarnya bahaya yang diakibatkan pembunuhan, hingga Allah pun melarangnya. Jika dibanding dengan hukum positif, kita akan mendapatkan perbedaaan yang sangat besar. Dalam hukum positif, orang tidak lagi takut dengan sanksi yang ditetapkan, yang berakibat merebaknya kejahatan semacam ini. Dengan banyaknya akibat negatif hukum positif itu, belakangan muncul seruan menuntut ditetapkannya sanksi lebih keras kepada pelaku pembunuhan tak disengaja ini. Seandainya umat manusia mengikuti syariat al-Qur'ân, niscaya mereka akan memberikan sesuatu yang dapat meringankan beban jiwa dan kerugian materi kepada keluarga si korban, baik berupa kafarat atau diyat yang harus dibayar oleh kelurga pembunuh. Di samping itu, satu sama lain akan saling mencegah untuk melakukan kesalahan yang dapat menyebabkan pembunuhan. ] - Interpretation of ( An-Nisa' 92 )

[ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا ] - النساء 92

#18

Interpretation of ( Saba 1 ) in Indonesian by Muhammad Quraish Shihab et al. - id

[ [[34 ~ SABA' (KAUM SABA) Pendahuluan: Makkiyyah, 54 ayat ~ Surat Saba' diawali dengan ayat yang berisi pernyataan bahwa hanya Allah Swt. zat yang berhak untuk mendapat pujian atas karunia dan nikmat yang diberkan-Naya kepada manusia. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah ciptaan dan milik Allah Swt. Surat ini juga memaparkan pendapat dan komentar orang-orang kafir tentang hari kiamat, penolakan mereka terhadap kedatangan hari kebangkitan, dan tuduhan mereka bahwa Nabi Muhammad itu hanya seorang pembohong dan tidak waras. Allah menyanggah berbagai tuduhan mereka itu dengan memperlihatkan beberapa bukti kekuasaan-Nya. Allah menakut-nakuti dan mengancam mereka dengan siksaan seperti yang pernah terjadi pada orang-orang terdahulu. Sebagian ada yang ditelan bumi dan yang lain ditimpa malapetaka dari langit. Setelah itu, dijelaskan pula sikap Allah terhadap para wali-Nya. Nabi Dâwûd a. s., misalnya, diberikan kemampuan meluluhkan besi dan Sulaimân a. s. dapat menundukan jin untuk kepentingan dirinya. Para jin itu membangun gedung-gedung tinggi dan patung-patung atau apa saja yang dikehendaki Sulaimân. Dâwûd dan Sulaimân adalah hamba Allah yang besyukur, sedangkan kebanyakan manusia tidak demikian. Ayat-ayat selanjutnya bertutur tentang karunia Allah atas kaum Saba' yang tidak mereka syukuri. Mereka memiliki perkebunan luas dan subur di kanan dan kiri kawasan negeri, perkampungan yang saling berdekatan dan mudah dijangkau dengan aman. Tetapi mereka kemudian menyia-nyiakan nikmat Tuhan itu. Maka Allah memberikan hukuman orang-orang yang mengingkari nikmat kepada mereka. Mereka mewujudkan dan mengikuti dugaan-dugaan yang dilontarkan oleh iblis, padahal iblis tidak memiliki kekuasaan apa pun atas diri mereka. Disebutkan pula bahwa adanya nikmat merupakan ujian bagi manusia agar dapat diketahui siapa yang beriman pada hari akhir dengan sepenuh hati dan siapa yang meragukan kebenaran itu. Surat Saba' juga mengetengahkan ihwal kebodohan dan kelemahan orang-orang yang mempertuhan sesuatu selain Allah, menyatakan dengan tegas bahwa setiap insan bertanggung jawab sepenuhnya atas dosa yang diperbuat sendiri dan memproklamirkan universalitas misi kerasulan Nabi Muhammad. Ayat-ayat lainnya menyingung keengganan orang-orang musyrik untuk mempercayai hari pembalasan yang telah ditentukan masanya oleh Allah. Pada bagian lain, diketengahkan pendapat orang-orang kafir sekitar al-Qur'ân dan perbincangan al-Qur'ân sendiri dengan orang-orang yang sombong dan lemah akal. Dalam surat ini pula al-Qur'ân memberikan suatu batas sikap membanggakan anak dan harta, menyajikan sebuah konsep bahwa kekayaan duniawi tidak akan dapat mendekatkan diri seseorang kepada Tuhan jika tidak melahirkan hasil guna bagi kepentingan sosial. Sebab, dalam pandangan al-Qur'ân, harta manusia itu pada hakikatnya adalah milik Allah. Dialah yang telah menakar dan meluaskan rezeki setiap manusia. Ayat-ayat selanjutnya melukiskan kembali sosok orang-orang kafir yang telah mengatakan bahwa Muhammad bermaksud membuat batas pemisah antara mereka dengan tradisi para leluhur yang bertuhan selain Allah. Tentang kitab suci al-Qur'ân, mereka menuduh sebagai kebohongan yang dibuat-buat atau sebuah bentuk sihir. Mereka menyangkal pula bahwa telah ada sejumlah rasul sebelum Muhammad yang juga mendapatkan wahyu seperti dirinya, padahal Allah benar-benar telah mengutus banyak rasul kepada umat terdahulu. Allah menghancurkan bangsa yang memiliki kekuatan dan kedigdayaan dengan bencana, lantaran tidak mau mempedulikan ajakan rasul yang ditutus kepada mereka. Dalam surat ini disinggung pula perintaah Allah kepada Nabi Muhammad untuk memberikan penjelasan mengenai tugas dan misi yang dibawanya. Inti dakwah Muhammad tidak lebih dari pemberian peringatan, tanpa paksaan. Manusia diperintahkan untuk mengenali sendiri karakter Nabi Muhammad, sehingga mereka sadar bahwa Muhammad bukan orang tidak waras atau orang yang hanya mencari kekayaan materi. Dakwah Muhammad berdasarkan wahyu yang berasal dari Allah, dengan tujuan mendatangkan kedamaian pada umat manusia. Ketika tiba saatnya nanti, dan orang-orang menjadi panik dan tidak mendapatkan pelarian dari kedahsyatan hari itu, mereka akan berkata, "Kami beriman kepada Allah." Tapi bagaimana keimanan itu akan mendatangkan manfaat bagi mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang kafir. Sebagaimana orang-orang kafir lainnya, mereka tidak akan diberikan apa yang mereka inginkan. Mereka adalah orang-orang yang selalu meragukan ajaran-ajaran agama.]] Segala puji hanyalah hak Allah, Tuhan yang mencipta, memiliki dan memelihara semua yang terdapat di langit dan di bumi. Bagi Allah pula segala puji di akhirat karena kekuasaan-Nya yang mutlak. Dialah Yang Mahabijaksana dan tidak pernah khilaf. Allah Maha Mengetahui, dan tidak satu rahasia pun luput dari pengetahuan-Nya. ] - Interpretation of ( Saba 1 )

[ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ ] - سبأ 1